ACEHSATU.COM | ABDYA – Penyelundupan narkoba jenis sabu digagalkan di Lapas Kelas IIB Blangpidie, Aceh. Paket sabu itu dilempar oleh orang tidak dikenal dari luar tembok lapas tetapi jatuh ke atap seng sehingga menimbulkan suara bising.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkum HAM Rika Aprianti meneruskan pesan dari Kalapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo, mengenai kejadian itu. Paket sabu itu dikemas dengan kantong plastik warna merah serta diberi pemberat berupa batu.
“Dilempar dari tembok luar menuju ke depan kamar 5 blok B, namun lemparan tidak tepat sasaran dan mengenai atap seng, sehingga menimbulkan bunyi keras,” ucap Akhmad dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Peristiwa itu disebut Akhmad terjadi pada Senin, 18 Januari malam. Saat itu, menurut Akhmad, petugas jaga langsung memeriksa sumber suara dan mengetahui adanya paket berupa sabu.
“Kepala jaga dan anggotanya langsung menghampiri sumber suara dan menyelidiki,” kata Akhmad.
Sejurus kemudian, kalapas dan kepala pengamanan lapas melakukan razia di kamar 5 Blok B. Penyelidikan lebih lanjut pun dilakukan.
“Kami juga telah melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh dan berkoordinasi dengan kepolisian,” ucap Akhmad.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan tidak segan untuk menindak tegas apabila terbukti ada petugas dan warga binaan yang terlibat,” imbuhnya. (*)