Layakkah Habib Rizieq Syihab Dipenjarakan?

Keberanian HRS dan FPI memberantas maksiat dan bisnis gelap kapitalis tentu saja membuat oligarki sangat terganggu dan merugi.

ACEHSATU.COM Salah satu peristiwa paling panas dan ganas mewarnai penghujung tahun 2020 yang terjadi di Indonesia adalah aksi penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal khusus Imam Besar Habib Rizieq Syihab di km 50 tol saat menuju Karawang.

Karena silang informasi, hingga saat ini kasus yang diduga mengandung pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat oleh negara itu pun belum selesai atau tuntas seterang terangnya.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM juga tak kunjung dibeberkan kepada publik, sehingga memunculkan berbagai dugaan dan pertanyaan.

Ada apa dengan Komnas HAM?

Sementara ada sejumlah pihak yang meminta agar dibentuk Tim Pencari Fakta eksternal yang bersifat independen pun ditolak oleh presiden. Hingga semakin menguatkan praduga macam-macam.

Kini masyarakat harap-harap cemas menunggu bagaimana duduk perkara sesungguhnya saat peristiwa itu terjadi.

Benarkah ada aksi tembak menembak sebagaimana penjelasan Kepolisian?

Ataukah sebaliknya, klaim FPI yang membantah bahwa tidak pernah ada peristiwa tembak menembak sebab laskar FPI yang notabene anggota ormas FPI tidak dipersenjatai.

Bahkan larangan menggunakan senjata apapun (sajam dan senpi) dalam tugas dakwahnya ada dalam aturan rumah tangga FPI.

Pun demikian kasus demi kasus yang dialamatkan dan ditimpakan kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) sebagai tokoh sentral di FPI semakin beruntun saja.

Belum juga selesai dengan pelanggaran kerumunan yang berujung pada penetapan tersangka atas dirinya, kini muncul kasus baru lagi soal tanah atau lahan pesantrennya di Megamendung.

Bagitu pula kasus lama yang sudah SP3 konon dibatalkan. Dan pengadilan memerintahkan Kepolisian untuk melanjutkan kasus tak senonoh tersebut. Ini sungguh tidak lucu.

Namun pada kasus pornografi publik masih bertanya-tanya benarkah seorang Habib Riziek Syihab melakukan perbuatan serendah itu?

Melihat begitu peliknya permasalahan yang dihadapi oleh pimpinan FPI itu menandakan dia adalah seorang yang hebat, kuat, dan pejuang tangguh yang siap menghadapi kondisi seburuk apapun.

Tak banyak orang yang mampu bertahan dan terus bersabar dengan cobaan yang begitu berat dan menyakitkan seperti beban yang dirasakan HRS.

Tapi itulah risiko perjuangan dalam menegakkan amar ma’ruf dan melawan kebatilan versi FPI.

Sampai-sampai HRS harus rela ditinggal seorang diri menghadapi situasi ini.

Sementara itu juga telah banyak ulasan para pakar dan pengamat yang berkompeten dibidangnya angkat bicara tentang perkara hukum yang dituduhkan itu.

Beragam pendapat dan kajian yuridis dan politik diutarakan oleh ahli untuk mengurai benang kusut menyelesaikan persoalan HRS dan FPI.

Bagi mereka yang masih berpegang teguh pada prinsip objektivitas dan hati nurani menilai tak selayaknya HRS dan FPI diperlakukan seburuk itu oleh negara (kekuasaan).

Bagaimanapun tidak sukanya penguasa kepada HRS dan FPI hendaknya dapat bersikap lebih adil terhadap ormas Front Pembela Islam itu.

Selama ini FPI sebagai organisasi masyarakat yang bergerak dibidang dakwah telah berbuat banyak dan berkontribusi positif bagi umat dan bangsa Indonesia.

Keberadaan nya pun legal berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada.

Demikian juga konstitusi negara menjamin setiap warga negara memiliki kebebasan untuk berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan.

Kiprah FPI dalam kegiatan kemanusiaan tidak perlu diragukan. Para laskar sigap dan sadar bencana itu bergerak cepat memberikan bantuan dimana bencana terjadi.

Dengan ketulusan mereka dalam memberikan pertolongan kepada warga yang terkena bencana tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan golongan mencerminkan bahwa mereka bersikap toleran.

Namun sayangnya kiprah FPI yang bersifat positif kurang mendapatkan tempat di media nasional.

Justru FPI di framing sebagai ormas yang keras, radikal, dan intoleran.

Jadi kelihatannya FPI sebagai korban framing negatif.

Atau mungkin saja begitulah cara menghabisi FPI dengan cara soft yaitu melalui framing media.

Harus diakui memang pada beberapa bagian, cara dakwah ormas ini tergolong keras dan terjadi benturan fisik.

Misalnya memberantas narkoba dan miras, memerangi lokalisasi, dan melawan premanisme.

Namun tindakan keras mereka tentu tidak serta merta dilakukan. Ada proses sebelumnya yang mungkin sudah dilakukan.

Termasuk menyesuaikan strategi dengan kebutuhan. Masa lawan preman dengan mental lembek.

Keberanian HRS dan FPI memberantas maksiat dan bisnis gelap kapitalis tentu saja membuat oligarki sangat terganggu dan merugi.

Namun bagi FPI dan HRS semua itu dilakukan demi melindungi bangsa dari kerusakan moral dan kehancuran akhlak umat.

Apalagi konsistensi yang ditunjukkan dalam membela Islam dan memerangi kemungkaran terbukti tak dapat dibeli.

Beberapa bukti ketangguhan HRS dan FPI terutama ketika memberantas premanisme pembeking bisnis haram (maksiat) oligarki di Jakarta.

Konon saat itu kepolisian pun ikut bekerja sama bahu membahu dengan ormas itu untuk membebaskan kecemasan masyarakat dari aksi kejahatan di wilayah ibu kota negara.

Sebut saja tahun 1998 HRS sukses menaklukkan preman Ambon yang ditengarai meneror di daerah Ketapang, Jakarta Pusat.

HRS memimpin pertempuran itu sampai akhirnya para preman kocar-kacir dan kabarnya terpanggang di dalam suatu gedung fasilitas maksiat.

Perjuangan HRS dan FPI yang berhasil melawan premanisme tentu saja menguntungkan semua pihak. Tidak hanya warga masyarakat namun juga kepolisian dan pemerintah secara umum.

Tidak ada yang dirugikan kecuali oligarki bisnis maksiat yang pasti jengkel dan kesal.

Begitu pula kesiapsiagaan FPI dalam menolong warga yang terdampak bencana alam. Mestinya kiprah mereka diapresiasi oleh pemerintah dan semua pihak.

Namun nyananya apa yang diterima HRS?

Pentolan FPI itu “dipaksa” masuk bui dengan tangan diborgol dan menanggung beban demikian berat.

Mungkinkah ini aksi balas dendam oligarki dengan memperalat tangan besi kekuasaan?

Wallahu`alam. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.