Lawan Petugas, Pria Miliki Narkoba Didoor Polisi
ACEHSATU.COM [ ACEH UTARA – Aparat Polres Aceh Utara menembak seorang pria yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu berinisial H (27) warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Tersangka di door pakai besi panah karena melawan petugas saat ditangkap di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong. Minggu lalu
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, SIK melalui Kasatres Narkoba. Iptu Samsul Bahri SH kepada media, Minggu (13/6/2021) mengatakan, tersnagka terpaksa dilumpuhkan petugas dengan sekali tembakan di betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana Narkotika.
Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng .
“Saat ditagkap, tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” tambah Iptu Samsul Bahri.
Kepada penyidik tersangka mengaku mendapat barang haram sabu-sabu dari seorang DPO berinisial B.
“Kini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul Bahri (*)