ACEHSATU.COM | KUTACANE – Desa Bun Bun Indah merupakan salah satu desa dari total 23 desa yang ada di Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh dan termasuk desa terpencil di kawasan lembah Alas.
Jaraknya sekitar 40 km dari Kutacane. Perjalanan menuju desa yang dihuni sekitar 80 KK itu dapat ditempuh dengan dua alternatif.
Pertama, melalui jalut darat. Jika memilih opsi ini, normalnya membutuhkan waktu tidak lebih dari 1 jam.
Namun kondisi jalan yang tidak biasa menyebabkan perjalanan ke Bun Bun Indah harus ditempuh hingga 3 atau 4 jam perjalanan.
Perjalanan darat itu pun hanya bisa dilakukan menggunakan sepeda motor atau kendaraan roda empat jenis tertentu, seperti mobil bak atau sejenis truk.
Hal tersebut karena jalan lintas menuju kesana kualitasnya buruk, tepatnya sangat buruk!
Opsi kedua menggunakan perjalanan darat dipadu perjalanan air.
Dari ibukota Kutacane, perjalanan darat awalnya ditempuh menuju Muara Situlen. Perjalanan ini butuh waktu sekitar 1 jam.
Sedangkan sisanya dilalui dengan mengarungi derasnya Sungai Alas menuju Bun Bun Indah menggunakan jasa transportasi perahu kayu –yang oleh warga setempat disebut perahu robin–.
Dalam keadaan normal, waktu tempuh perjalanan air ini, memakan waktu antara 1 hingga 1,5 jam.
Namun, situasi berubah bila arus Sungai Alas sedang tidak bersahabat.
Perjalanan yang direncanakan bisa saja berakhir di rumah sakit. Seperti dialami 4 orang dewasa dan 1 bayi penumpang perahu robin, yang mengalami musibah terbalik lebih setahun lalu.
Bun Bun Indah, Dulu Hingga Kini
Pemerintahan Desa Bun Bun Indah disebutkan telah terbentuk sejak tahun 1990. Sejak saat itu hingga kini, desa yang mayoritas warganya hidup dari hasil berkebun ini, masih berstatus sebagai desa terisolir.
Warga Bun Bun Indah hidup bertetangga dengan 75 KK warga Desa Bun Bun Alas dan 71 KK warga Bun Bun Serakot, juga berstatus terisolir.
Di desa yang dikelilingi bukit-bukit terjal tersebut tidak tersedia prasarana kesehatan. Begitu pun dengan dua desa tetangga.
Sehingga, warga di ketiga desa terpaksa menerapkan prinsip dilarang sakit. Kecuali untuk urusan kehamilan.
"Wah, untuk urusan itu kan nggak mungkin dilarang-larang. Cuma kami di sini biasanya mengungsikan istri-istri kami sebulan sebelum melahirkan ke rumah kerabat di luar kecamatan" tutur salah seorang warga, Sadarman, di Bun Bun Indah, Rabu (26/1/2022).
Kondisi Bun Bun Indah dan dua desa lainnya tadi, jauh dari kata layak dan memadai, dibanding desa-desa lainnya di Aceh, khususnya Aceh Tenggara.
Ruang gerak warga seolah terpenjara. Terlebih kondisi buruk infrastruktur, terutama jalan, turut pula berdampak buruk pada aktifitas sosial ekonomi warga.
Semisal menjual hasil kebun, karena warga harus menyewa truk pengangkut dengan biaya ekstra akibat jalan buruk itu.
Warga Bun Bun Indah juga kerap kewalahan meski sekedar melayat ke rumah kerabat yang sedang berduka di luar kecamatan Leuser.
"Kadang-kadang orang tua meninggal pun bisa nggak sempat menshalatkan," sebut warga Bun Bun Indah.
Gambaran Bun Bun Indah tak seindah namanya. Gegap gempita dana otonomi khusus sejak damai Aceh pada 2005 lalu seperti tak mampu membahana di desa ini. (*)