Langgar Prokes, Wakop Abah di Aceh Tamiang Disegel Satgas Covid-19

Langgar Prokes, Wakop Abah di Aceh Tamiang Disegel Satgas Covid-19 ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah warung kopi di Aceh Tamiang, satu warung kopi, Abah Coffe disegel Satgas Covid-19 karena tidak memenuhi protokol kesehatan sedangkan lima warkop lainnya dilakukan pembinaan.Rabu (26/5/2021) Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Fauzan … Read more

Langgar Prokes, Wakop Abah di Aceh Tamiang Disegel Satgas Covid-19

ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah warung kopi di Aceh Tamiang, satu warung kopi, Abah Coffe disegel Satgas Covid-19 karena tidak memenuhi protokol kesehatan sedangkan lima warkop lainnya dilakukan pembinaan.Rabu (26/5/2021)

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Fauzan Zikra STK SIK kepada acehsatu.com, Rabu (26/5/2021) mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan di Aceh Tamiang samalam, petugas melakukan pengecekan pemenuhan sejumlah fasilitas protokol kesehatan di warung kopi.

Dari sejumlah warung kopi yang di kunjungi tim opersi yustisi ada satu warkop abah yang tidak memenuhi protokol kesehatan sehingga kita segel agar pemilik warung kopi segera memenuhi persyaratan yang dianjurkan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.    

Sementara Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Mustafa SP menambahkan, temuan lain dalam operasi yustisi semalam masih banyak pelanggan warung kopi yang tidak menggunakan masker, jumlahnya mencapai 40 orang.     

“Dari pendataan kita ada sekitar 40 orang pelanggan warkop yang tidak menggunakan masker,” ujar Mustafa.

Pekerja warung kopi sedang memasang sanitezer di warkop sebgai salah satu persyarata masa pandemi covid-19. Kamis (27/5/2021) acehsatu.com/muhammad Nasir

Selain itu, ada beberapa warkop yang belum memasang spanduk himbau memakai masker di warung kopi mereka, begitu juga alat mencuci tangan dan sanitezer di warkop- tersebut, tidak ada dan ada lat pencuci tangan yang tidak berfungsi, kemudian  tanda jaga jarak di tempat duduk dalam warkop juga tidak dipasang.

“Rata-rata warkop belum memenuhi persyaratan tersebut untuk usaha mereka dan warkop abah kopi yang paling banyak tidak memnuhi persyaratan tersebut sehingga disegel,” ujar Mustafa.

“Dari enam warung kopi yang di kunjungi tim operasi yustisi lima diantaranya masih pembinaan dan satu diambil tindakan penyegelan,” tambah Mustafa

Lima warung kopi dalam pembinaan yakni Markjo, Corner, FS Karang Baru, O Tamiang dan ambang  batas.

Mustafa meminta  tempat usaha yang banyak dikunjungi warga dan warung kopi agar segera memenuhi persyaratan tersebut karena jika dalam operasi yustisi kedepan belum juga melengkapi maka akan dilakukan penyegelan bahkan tidak tutup kemungkinan pemiliknya di psoses secara hukum.

“Dalam waktu dekat kita akan perketat penerapan protokol kesehatan kembali di Aceh Tamiang,” pungkas Mustafa

Operasi yustisi tersebut terdiri dari Satpol PP/WH. Polres Aceh Tamiang, Kodim 0117/Atam dan BPBD Aceh Tamiang. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.