Ladang Ganja di Lhoksumawe

Ladang Ganja Seluas 9 Hektare di Lhokseumawe Dimusnahkan

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi terkait melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di Lhokseumawe. Adapun luas ladang ganja yang dimusnahkan adalah 9 hektare. “Badan Narkotika Nasional bersama instansi terkait, Pemda, Kejaksaan, Bea-Cukai, Kepolisian, dan TNI, dipimpin Kepala BNN Petrus Golose telah melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di Lhoksumawe, Aceh Utara,” kata … Read more

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi terkait melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di Lhokseumawe.

Adapun luas ladang ganja yang dimusnahkan adalah 9 hektare.

“Badan Narkotika Nasional bersama instansi terkait, Pemda, Kejaksaan, Bea-Cukai, Kepolisian, dan TNI, dipimpin Kepala BNN Petrus Golose telah melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di Lhoksumawe, Aceh Utara,” kata Direktur Pemberantasan BNN Arman Depari lewat keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Ladang Ganja di Lhoksumawe
BNN melakukan pemusnahan lahan ganja di Lhoksumawe, Aceh Utara. (Foto: Dok BNN)

Arman mengatakan berat ganja yang yang didapat dari hasil operasi ini adalah 25 ton. Terhadap barang tersebut dilakukan pembakaran di lokasi penemuan.

“Lahan ganja yang ditemukan 9 ha dengan berat basah kurang lebih 25 ton. Ganja yang ditemukan, dicabut, dipotong, dan dibakar di tempat (TKP),” ujar Arman.

Arman menyampaikan saat ini pihaknya masih mencari tersangka pemilik lahan ganja tersebut dan barang bukti yang ada.

“Saat ini operasi masih berlanjut untuk mencari dan menemukan tersangka dan barang bukti yang lain,” jelasnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.