Kritikan Bardan Sahidi: Tenaga Kontrak Dipecat, 200 Penasehat Khusus Rasa ‘Buzzer’ Direkrut

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh Bardan Sahidi mengkritik Pemrintah Aceh yang memecat 4.227 tenaga kontrak pada awal tahun lalu. Pada saat bersamaan, Pemerintah Aceh merekrut 200 penasihat khusus (pensus) yang dinilai berubah wujud menjadi buzzer. Kritik itu disampaikan Bardan dalam rapat paripurna pembatalan proyek multiyears yang digelar di DPR Aceh, Rabu (22/7/2020). … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh Bardan Sahidi mengkritik Pemrintah Aceh yang memecat 4.227 tenaga kontrak pada awal tahun lalu.

Pada saat bersamaan, Pemerintah Aceh merekrut 200 penasihat khusus (pensus) yang dinilai berubah wujud menjadi buzzer.

Kritik itu disampaikan Bardan dalam rapat paripurna pembatalan proyek multiyears yang digelar di DPR Aceh, Rabu (22/7/2020).

Bardan awalnya berbicara mengenai dukungan anggota DPR Aceh terhadap program pembangunan di Aceh selama masuk dalam rancangan pembangunan jangka menengah (RPJM).

Dia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2019 bak pasar malam. Menurutnya, ada sejumlah persoalan yang terjadi di dalam anggaran tersebut.

“APBA-P 2019 itu seperti pasar malam, kejar tayang,” jelas Bardan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lalu meminta Pemerintah Aceh tidak membenturkan lembaga DPR Aceh dan menggiring opini.

Bardan kemudian menyinggung soal ribuan tenaga kontrak yang dirumahkan.

“Saya ingin pertanyakan Pak Sekda (Sekretaris Daerah), kalau mau buka-bukaan, di awal tahun anggaran 2020, 4.227 tenaga kontrak yang menggantungkan harapan hidupnya dengan gaji Rp 1,3 juta per bulan, Pak, mulai OB, cleaning service, dan sebagainya dicuci gudang oleh Sekda,” kata Bardan.

Menurutnya, setelah memecat tenaga kontrak, Pemprov Aceh merekrut ratusan anggota tim pensus. Mereka dinilai menjadi buzzer pemerintah.

“Pada saat bersamaan, muncul 200 orang pensus yang berubah wujud menjadi buzzer yang membenturkan lembaga DPR Aceh dengan berbagai kepentingan di daerah, yang berubah bentuk menjadi makelar. Jadi opini ini jangan digiring. Hentikan itu semua,” ujar Bardan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membatalkan proyek multiyears tahun 2020-2022 dengan anggaran Rp 2,7 triliun yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Pembatalan dilakukan karena pemerintah Aceh dinilai melanggar mekanisme dalam penganggaran proyek tersebut.

“Kami akan segera menyurati Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menyampaikan putusan DPR Aceh terkait pembatalan proyek multiyears. Surat DPR Aceh akan ditembuskan ke Mendagri,” kata Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin kepada wartawan. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.