https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan di Aceh. Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan beberapa pihak terkait adanya dugaan korupsi.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dilansir Okezone.com, Kamis (3/6/2021).

Ilustrasi gedung KPK (Foto: dok detikcom)

Namun, Ali belum mau menginformasikan mengenai kasus apa dan siapa saja pihak-pihak yang diperiksa saat ini.

“Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” jelas Ali.

KPK, kata Ali, bakal menginformasikan lebih lanjut mengenai penyelidikan di Aceh tersebut.

“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari informasi saat ini, diduga dua pejabat Pemerintah daerah di Aceh sedang diperiksa. Mereka adalah Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perbubungan Aceh Junaidi. (*)