https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Blok B Aceh Utara
Blok B Aceh Utara. (Foto Pertamina.)

Blok B Aceh Utara

ACEHSATU.COM – Kontrak Blok B Aceh Utara, Selasa (17/11/2020) hari ini berakhir dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Informasi itu disampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada wartawan kemarin.

“Karena kontrak dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berakhir besok (Selasa). Dan kalau ini disetujui, nantinya akan ada transisi hingga Januari 2020, kira-kira tiga bulan,” kata Nova Iriansyah.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah berharap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif setuju penyerahan secara penuh pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Karena kontrak dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berakhir besok (Selasa). Dan kalau ini disetujui, nantinya akan ada transisi hingga Januari 2020, kira-kira tiga bulan,” kata Nova, Senin (16/11).

Menurutnya pengelolaan dapat langsung dilakukan PT PEMA (BUMD milik Pemerintah Aceh), dan skema selanjutnya tinggal mencari kemitraan untuk memelihara eksisting, agar produksinya tetap optimal.

“Lalu membuat rencana pembangunan yang baru untuk mengeksplorasi, serta mengeksploitasi sumur-sumur baru. Dan kita akan cari partner pengusaha nasional dulu sebelum ke asing,” katanya.

Blok B Aceh Utara
Blok B Aceh Utara. (Foto Pertamina.)

Sehingga, kalau ini terjadi nantinya akan ada manfaat baik untuk Pemerintah Aceh Utara, masyarakat Aceh utara, dan Pemerintah Lhokseumawe, rakyat Lhokseumawe, serta untuk rakyat Aceh secara umum penambahan pendapatan asli daerah.

“Mudah-mudahan ini jadi satu variabel yang bisa menaikan kesejahteraan, dan juga menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengevaluasi proposal pengelolaan minyak dan gas Blok B di Kabupaten Aceh Utara yang diajukan badan usaha milik daerah PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Proposal pengelolaan Blok B sudah disampaikan kepada kami pada Jumat (25/9). Kini, proposal tersebut sedang dievaluasi,” kata Kepala BPMA Teuku Muhammad Faisal di Banda Aceh, Senin (28/9/2020) kemarin.

Ladang migas Blok B di Aceh Utara itu sebelumnya dikelola perusahaan Mobil Oli yang kemudian berubah menjadi Exxon Mobil. Selanjutnya, pengelolaan ladang Blok B dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi. (*)