ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Sembilan belas desa di Kabupaten Aceh Utara menolak sembako penanganan Covid-19 bantuan Pemerintah Aceh yang disalurkan melalui Dinas Sosial setempat.
“Kami atas nama geuchik gampong yang tergabung dalam Forum Geuchik Kecamatan Nibong, dengan ini menyatakan tidak bersedia menerima dan mengambil bantuan program sembako dampak Covid-19 tahun 2020,” kata Ketua Forum Geuchik Kecamatan Nibong, Isnaini Yusuf, Senin (20/4/2020).
Adapun 19 desa tersebut di antaranya Desa Nibong Baroh, Nibong Wakheuh, Keude Nibong, Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok Rayeuk, Paya Terbang, Teupin Jok, Mamplam, Keulilee, Ranto, Seuleunyok, Tanjoeng Putoh, Alue Ngoem, Alue Mirah, Maddi, Alue Panah dan Desa Bumban.
“Hanya sepuluh desa yang mendapat bantuan tersebut jadi kami ingin semua desa di Kecamatan Nibong agar bisa mendapat bantuan Covid-19 tersebut,” katanya.
Ia meminta agar petugas lapangan mendata kembali penerima bantuan dampak Covid-19 tersebut. Petugas yang melakukan pendataan agar dapat berkoordinasi dengan geuchik untuk meminta data, supaya bantuan tersebut tepat sasaran.
“Jangan tumpang tindih antara bantuan publik dengan bantuan PKH ataupun dengan bantuan yang lainnya,” tegasnya.
Sikap ini diambil, kata Isnaini, guna menjaga keharmonisan antar sesama geuchik dan warga setempat. Ia berharap kedepannya bila ada bantuan apapun jenisnya agar dapat berkoordinasi dengan pihak geuchik setempat.