Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B

Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B Berunjuk Rasa, Desak Pemerintah Aceh Serius

Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B melancarkan aksi demo di Lapangan Landing Kecamatan Lhoksukon sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (17/11/2020). Puluhan pengurus organisasi Kepemudaan dan Organisasi kemasyarakatan serta LSM bersama warga melakukan aksi unjuk rasa mengelilingi wilayah operasi minyak dan gas (migas) Blok B … Read more

Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B

ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B melancarkan aksi demo di Lapangan Landing Kecamatan Lhoksukon sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (17/11/2020).

Puluhan pengurus organisasi Kepemudaan dan Organisasi kemasyarakatan serta LSM bersama warga melakukan aksi unjuk rasa mengelilingi wilayah operasi minyak dan gas (migas) Blok B dengan menggunakan mobil interkuler dan mobil pribadi.

Unjuk rasa yang diadakan oleh mereka menamakan diri dengan ‘Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B), untuk mendesak pemerintah Aceh agar serius mengelola Blok B, menyusul masa kontrak Pertamina Hulu Energi (PHE) yang mengelola Blok B akan berakhir.

Kemudian mereka bergerak dengan menggunakan mobil melaju dari Landing ke Simpang Ceubrek melalui jalan nasional, yang dikawal puluhan polisi.

Sebagian pengunjuk rasa berada di bagian belakang mobil interkuler dan sebagian lainnya menggunakan mobil pribadi mengikuti mobil interkuler yang melaju paling depan.

Secara bergantian para pengurus OKP, Ormas dan LSM menyampaikan orasinya.

Dari Simpang Ceubrek Kecamatan Syamtalira Aron mereka melaju ke arah Kecamatan Nibong, kemudian ke Kecamatan Tanah Luas. Persis di depan Cluster III, tempat salah lokasi beroperasi untuk eksploitasi migas Aceh, mereka berhenti dan menyampaikan orasi.

Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B
Aksi demo dilancarkan sejumlah pengurus OKP, Ormas, dan LSM di Lapangan Landing Kecamatan Lhoksukon sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (17/11/2020). Foto Istimewa

Aparat kepolisian Polres Aceh Utara mengawal berlangsung aksi demo tersebut sampai dengan selesai.

Setelah berakhir demo, beberapa pengurus OKP dan ormas foto bersama di tugu migas yang masuk dalam kawasan Desa Rangkaya Kecamatan Tanah Luas.

Tugu tersebut sebagai penanda lokasi ditemukan gas alam pada 18 November 1971.

Untuk diketahui Blok B peninggalanExxonMobil tersebutberada dalam lima kecamatan di Aceh Utara yaitu, Kecamatan Syamtalira Aron (Cluster I) Nibong (Cluster II) kemudian Tanah Luas (Cluster III) dan Matangkuli (Cluster IV) dan Kecamatan Langkahan.

Sedangkan pipa pengelolaan migas tersebut juga melintasi tiga kecamatan lainnya yaitu Paya Bakong, Pirak Timu dan juga Cot Girek.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengevaluasi proposal pengelolaan minyak dan gas Blok B di Kabupaten Aceh Utara yang diajukan badan usaha milik daerah PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Proposal pengelolaan Blok B sudah disampaikan kepada kami pada Jumat (25/9). Kini, proposal tersebut sedang dievaluasi,” kata Kepala BPMA Teuku Muhammad Faisal di Banda Aceh, Senin (28/9/2020) kemarin.

Ladang migas Blok B di Aceh Utara itu sebelumnya dikelola perusahaan Mobil Oli yang kemudian berubah menjadi Exxon Mobil. Selanjutnya, pengelolaan ladang Blok B dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.