ACEHSATU.COM | LHOKSUKON – Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B kecewa dengan sikap pemerintah Aceh Utara yang sibuk mengurus Partisipating Interest (PI) sebesar 10 persen yang diberikan kepada Pemerintah Aceh Utara.
Keputusan itu berdasarkan hasil pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Utara pada Jumat (03/09/2021).
PI 10 persen ittu nantinya dikelola oleh PT. Pase Energi yang merupakan BUMD milik Pemerintah Aceh Utara.
Koordinator Koalisi Ormas Peduli Blok B Muktaruddin SPd kepada Acehsatu.com pada Jumat malam mengatakan, seharusnya Pemerintah Aceh Utara harus lebih mengutamakan untuk keterlibatannya dalam pengelolaan Blok B .

Apalagi Wilayah Kerja (WK) Blok B seratus Persen berada di wilayah Aceh Utara, dan jangan hanya asik menunggu hak reman dana PI 10% saja,” cetus Muktar.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya dari awal baik itu Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B maupun masyarakat Aceh Utara ingat Pemerintah Aceh Utara terlibat langsung dalam pengelolaan Migas Blok B .
Namun apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh Utara saat hanya sibuk mengurus dana PI saja .
“Namun tidak peduli lagi dengan aspirasi dan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B sangat menyesalkan Aceh Utara tidak terlibat dalam pengelolaan Migas Blok B.
“Kenapa pemimpin Aceh Utara tidak sedikitpun menyahuti aspirasi masyarakat Aceh Utara. Rakyat Aceh Utara ingin mengelola Migas Blok B bukannya sibuk urus PI 10 persen,” katanya.
Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B menolak keputusan Pemerintah Aceh Utara menerima PI 10 persen saja tanpa terlibat dalam pengelolaan migas Blok B,” tutup Muktaruddin. (*)