Kisah Pertama Pria Aceh Timur Ini Jadi Nelayan: Terhempas ke Thailand Hingga Ditahan Enam Bulan

ACEHSATU.COM – Ikhwanuddin (21) tak menyangka pengalaman pertamanya melaut berujung penangkapan. Dia ikut dalam rombongan nelayan karena ingin menikmati ikan dipanggang. Awal Maret lalu, pria Aceh Timur ini meminta izin untuk melaut. Dia berangkat dengan kapal Tuah Shultan untuk menangkap ikan dencis dan tuna. Empat malam berselang, cuaca buruk menerjang. Kapal yang ditumpangi Ikhwan bersama 23 nelayan … Read more

ACEHSATU.COMIkhwanuddin (21) tak menyangka pengalaman pertamanya melaut berujung penangkapan. Dia ikut dalam rombongan nelayan karena ingin menikmati ikan dipanggang.

Awal Maret lalu, pria Aceh Timur ini meminta izin untuk melaut. Dia berangkat dengan kapal Tuah Shultan untuk menangkap ikan dencis dan tuna. Empat malam berselang, cuaca buruk menerjang.


Sebanyak 51 nelayan Aceh yang sempat ditahan di Thailand kembali ke tanah kelahiran. (Agus Setyadi/detikcom)

Kapal yang ditumpangi Ikhwan bersama 23 nelayan lain terhempas ombak melewati batas negara. Pagi Senin, 10 Maret, mereka sadar sudah berada di wilayah Thailand ketika kapal marinir mendekat. Ikhwan ketakutan. Otoritas Thailand membekuk mereka.

“Itu pengalaman pertama saya melaut dan ditangkap. Sebelumnya kerja apa saja di kampung,” kata Ikhwan, seperti dilansir detikcom, Selasa (6/10/2020).

Ikhwan bersama 50 temannya dari dua kapal hari ini dipulangkan ke Aceh. Mereka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand Rama X atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulang tahun ke-65 pada 28 Juli lalu.

Setelah ditangkap, Ikhwan ditahan dua malam di Songkla. Setelah itu, para nelayan dibawa ke sebuah penjara hingga menjalani proses persidangan 48 hari kemudian.

Masa penahanan mereka selesai pada September atau sudah 6 bulan.


Mereka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand (Agus Setyadi/detikcom)

“Kami semua dihukum bayar denda. Kalau tidak bisa bayar, berarti ditahan,” jelas Ikhwan.

Ikhwan mengaku, semasa di kampung, punya hobi memancing. Dia ikut kapal karena ingin mencari sensasi menangkap ikan di tengah laut. Bila tak ada aral melintang, dia melaut selama 12 malam.

“Saya ikut melaut karena kepengin ikan bakar. Sebelumnya, belum pernah jadi nelayan,” ujar Ikhwan.

Selama berada di penjara, Ikhwan tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga di kampung. Alat komunikasinya disita. Dua momen Lebaran dia jalani dengan penuh kesedihan.


Mereka sempat ditahan di Thailand selama 4 bulan (Agus Setyadi/detikcom)

Empat bulan dia mendekam di penjara, sebuah kabar gembira akhirnya datang. Ikhwan beserta 50 rekannya dinyatakan bebas karena mendapat pengampunan.

“Kami sujud syukur dan sangat senang. Tidak pernah terbayar, bisa cepat bebas,” ujarnya.

Ikhwan mengaku masih pikir-pikir untuk tetap melaut atau mencari pekerjaan lain. Seorang nelayan asal Pidie Jaya, Junaidi (38), mengaku tak kapok melaut meski pernah mendekam di penjara.

Junaidi ditangkap pada Januari lalu. Saat itu kapalnya hendak kembali ke Aceh Timur setelah beberapa hari di laut. Tiba-tiba terjadi angin kencang dan ombak tinggi sehingga kapal mereka hanyut ke Thailand.

“Mungkin akan kembali jadi nelayan karena mata pencarian di situ. Tapi kami nggak mau kejadian seperti ini terulang begini kembali. Kami akan lebih hati-hati,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri berpesan agar para nelayan selalu menjaga batas negara ketika melaut. Pemerintah Aceh bakal rutin mensosialisasikan batas negara kepada para nelayan.

“Nelayan mohon senantiasa menjaga batas negara saat melaut agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Alhudri saat menyambut mereka di Anjong Mon Mata, kompleks Pendapa Gubernur Aceh. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.