https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

WNI di penjara Malaysia
Dok. Istimewa
Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jamil Arshad belum lama ini bebas dari penjara Malaysia.

ACEHSATU.COM – WNI Ini 40 Tahun Dipenjara di Malaysia, Kini Bebas. Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jamil Arshad belum lama ini bebas dari penjara Malaysia.

Sejumlah media di “Negeri Jiran” turut memberitakan kebebasannya.Sosok Jamil menjadi sorotan di Malaysia karena dia tercatat menjadi napi terlama yang pernah menghuni penjara negara itu, yakni selama 40 tahun.

Pada 22 Maret Jamil menerima pengampunan kerajaan dari Sultan Johor, Duli Yang Maha Mulia (DYMM) Sultan Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar.

Sedianya, dia divonis penjara seumur hidup. Usianya kini telah mencapai 63 tahun.

Setelah mendapat pengampunan, Jamil lantas diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Kampung Guang, Keliwang, Sembawa di Indonesia -kemungkinan yang dimaksud adalah Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB)- pada Selasa (18/4/2023) pagi waktu setempat.

Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, Jamil mengaku bersyukur diberi kesempatan menghabiskan sisa hidupnya di desanya. Namun, jauh di lubuk hati, dia merasa berat meninggalkan penjara yang telah membantunya untuk bertobat dan menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Saya senang diberi pengampunan, tetapi pada saat yang sama, saya juga sedih meninggalkan penjara. Senang bisa dibebaskan, tapi sedih berpisah dengan staf yang menganggap saya seperti teman dan bukan sebagai tahanan,” kata dia saat ditemui di Penjara Taiping.

Selama di penjara, Jamil menjadi penjahit yang terampil.

Bernama melaporkan, dia telah menjahit ribuan Baju Melayu dan blazer untuk para petugas penjara. Sebelum dipindahkan ke Penjara Taiping, Jamil pernah dikirim ke penjara Johor Bahru.

Di penjara Johor Baru, dia sempat mempelajari keterampilan membuat perabot rotan seperti kursi dan meja. Berbekal ilmu agama yang diperolehnya selama berada di desa, Jamil mengaku, selama 40 tahun merayakan Hari Raya di penjara, dirinya pernah juga memimpin jemaah lain, termasuk saat shalat Idulfitri.

Jamil berpesan kepada para pemuda agar tidak menyia-nyiakan masa mudanya dan tetap berpegang teguh pada agama agar tidak melakukan perbuatan yang tidak baik.

“Saya bukan orang baik bahkan ketika saya di Indonesia, saya akan keluar masuk penjara. Dan, berkat petugas lapas di sini, saya bisa mengubah hidup saya dan menjadi manusia yang tidak pernah melewatkan shalat sejak tahun 90-an,” ucap dia kepada Bernama.

“Saya bertekad untuk mengubah segalanya. Saya shalat lima kali sehari dan tidak melewatkan nasihat yang diberikan kepada saya, yang membuat 36 tahun terakhir di sini terasa seperti 36 bulan. Ketika saya melihat ke cermin, saya melihat bahwa rambut saya beruban. Ketika saya masuk penjara saya gemuk, tapi sekarang saya kurus,” katanya.

Dia pun berterima kasih kepada Sultan Ibrahim dan seluruh staf Penjara Taiping. Direktur Penjara Taiping SAC Nazri Mohamad mengatakan, Jamil dikirim ke Penjara Johor Bahru pada Februari 1983 setelah dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diberi enam pukulan tongkat di bawah Pasal 5 Undang-Undang Senjata Api (Peningkatan Hukuman) 1971 (UU 37) oleh Pengadilan Sesi Johor Bahru.

Jamil kemudian dipindahkan ke Penjara Taiping pada tahun 1986 untuk menjalani hukumannya.

Menurut Nazri, pada 22 Maret, Jamil menerima pengampunan kerajaan setelah pertemuan Dewan Pengampunan Negara Bagian Johor dengan syarat dia harus dideportasi ke Indonesia dan berjanji untuk tidak kembali ke negara itu lagi.

Nazri juga menggambarkan Pak Jamil, panggilan akrab Jamil sebagai napi saleh yang rajin dalam segala hal yang digeluti. Menurut dia, Jamil juga disukai banyak napi lain.

“Dia aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjadi imam serta mengajar narapidana lain membaca Al-Qur’an. Sebut saja ‘Jamil Hayat’ (sebutan akrabnya di penjara) dan semua orang akan mengatakan bahwa mereka mengagumi dan menghormatinya karena karakter, kepemimpinan, dan pengetahuannya,” tambah Nazri. ***