Kisah Nelayan Aceh

Kisah Nelayan Aceh Ditangkap di Nikobar dan Perlakuan Baik Polisi India

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Kisah nelayan Aceh yang ditangkap di perairan India menarik diikuti. Mereka punya cerita beragam dari sejak ditangkap hingga dimasukkan ke dalam penjara. Lima nelayan Bireuen dari 19 nelayan asal Aceh, setahun mendekam di penjara di Andaman Nikobar India, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, setelah proses pemulangannya negara tetangga ditangani Pemerintah Indonesia … Read more

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Kisah nelayan Aceh yang ditangkap di perairan India menarik diikuti. Mereka punya cerita beragam dari sejak ditangkap hingga dimasukkan ke dalam penjara.

Lima nelayan Bireuen dari 19 nelayan asal Aceh, setahun mendekam di penjara di Andaman Nikobar India, dapat kembali berkumpul bersama keluarga, setelah proses pemulangannya negara tetangga ditangani Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh.

Nelayan tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) boat pukat Langga bermana Selat Malaka, ditangkap petugas kapal patroli India tanggal 25 Desember 2019, sekitar pukul 18.00 WIB, ditengah laut ke arah barat Pulau Weh atau Sabang.

Boat ditumpangi para ABK dari sejumlah daerah di Aceh, yang lima dari Bireuen yaitu Mustafa Abdullah (57) Gampong Lueng Teungoh Kecamatan Jeunieb, dan

Ilyas Ishak (48) Blang Gandai, Kecamatan Jeumpa, dan tiga warga Kecamatan Kuala, Abdur Rahman Syarel (52) Dusun Pulo Pisang, Gampong Cot Bate, Tahur Ali (49) Ujong Blang Kuala, Arul (23) Kuala Raja.

Kisah perjalanan awal di Aceh sampai bisa diinapkan dalam penjara di negara India, dikisahkan Abdur Rahman Syahrel ditanyai Acehsatu.Com, saat menjelang pertemuan dengan Bupati Bireuen, Ketua DPRK serta pejabat terkait di Pendopo Bupati, Selasa (15/12/2020).

Sebelumnya, boat pukat yang dipawangi oleh Samsul Bahri asal Bireuen kini telah menetap di Calang, bersama para ABK berangkat dari Banda Aceh tanggal 12 Desember 2019, menuju ke barat Sabang.

Saat itu sudah diperoleh 1 ton ikan hasil tangkapan jenis ikan jereubok dan ada 1 ekor ikan tuna. Singkat cerita, saat dalam perjalanan tanpa disadari telah melewati batas, dari kejauhan terlihat ada satu kapal berwarna putih dan kami mengira kapal penangkap ikan tuna.

Setelah mendekat rupanya kapal patroli India Vijit 31, sejak itulah boat ikan dan ABK diamankan petugas patroli dan dari keterangan petugas pakai bahasa isyarat, petugas mengatakan boat kami sudah lewat 10 mil dalam wilayah Nikobar India.

Kami tidak ada dipukul, dari awal mengaku kesalahan dan juga tidak melakukan perlawanan. Lalu, Abdur Rahman Syahrel mewakili teman-teman, diajak petugas kapal patroli India berkomunikasi karena tidak bisa bahasa India, ditanyai bahasa Inggris, hanya bisa dijawa yes dan no saja.

Dijelaskan juga, saat diamankan itu oleh petugas bertanya memakai terjemahan bahasa melalui hand phone, menggunakan bahasa Inggris. Apa yang ditanyakan oleh petugas kapal patroli itu.? Tanya awak media ini.

Kisah Nelayan Aceh
Empat dari lima nelayan asal Bireuen baru tiba dari India, saat berada di Pendopo menjelang bertemu Bupati Bireuen, Selasa (15/12/2020). (Foto : Rahmat Hidayat/ACEHSATU.COM).

"Yang ditanya apa ada bawa senjata, lalu saya jawab No, ditanyakan lagi apa anda muslim semua, saya jawab Yes, kemudian ditanyai lagi, apakah ada yang sakit, Yes ada diantara kami sakit yaitu saya sendiri pilek dan kawan lain, karena kami terus kena angin di tengah laut," ungkapnya.

Tidak saja sakit saat itu kondisi kami juga merasa takut ditangkap petugas kapal patroli India. "Setelah mengetahui ada dari kami sakit, lalu kami dibawa ke atas kapal diperiksa dan diberikan obat diatas kapal," jelasnya.

Kemudian, petugas membawa kami dari Nikobar selama empat hari empat malam ke Andaman, dan selama setahun kami berada dipenjara di Andaman Nikobar, dan selama itu pelayanan diberikan bagus dan untuk shalat kami di dalam penjara.

Petugas menyediakan drum khusus untuk kami menampung air buat air wudhuk, agar air kami gunakan untuk berwudhuk tidak dipakai orang ramai, saat habis kami mengisi air kembali ke drum.

"Saat bulan puasa petugas dipenjara juga menyediakan makan sahur untuk kami dan kami diberikan roti oleh mereka," ungkap didampingi tiga temannya, mengenang situasi dialami selama di India, sampai perlakuan baik mereka rasakan.

Singkat cerita, selanjutnya pada Januari 2020 ada datang duta dari Indonesia dan saat itu kami berharap bisa cepat dibawa pulang, karena mengingat istri dan anak di Aceh membutuhkan kami untuk memberi nafkah sehari-hari.

Namun proses pemulangan jadi terlambat sebab Maret 2020 sudah terjadi Pandemi Covid-19 dan di India dilakukan Lockdwon selama 6 bulan. "Sehingga waktu itu Duta tidak bisa datang ke India karena tidak ada pesawat," tuturnya.

Tanggal 9 Oktober 2020, kami dibawa ke pengadilan di India dan sidang dianjutkan akhir bulan, dalam menjalani proses sidang, saat itu kami juga turut disediakan pengacara orang Indonesia.

"Dikatakan saat itu semua orang masuk India tanpa dokumen bersalah, lalu ditanya apa semua orang mengaku bersalah, kami semua mengaku bersalah dan meminta maaf," kisah Abdurrahman saat bertemu Bupati Bireuen dan pejabat terkait.

Paska selesai menjalani proses sidang itu sehingga pada akhirnya Desember 2020  kami 19 nelayan asal Aceh bisa kembali pulang ke Indonesia dan menuju kampung halaman di Aceh, pungkasnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.