https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Kisah Bocah Menabung untuk Berkurban
Hanifa Insani (8) ikut berkurban dengan uang tabungannya selama tiga tahun (ANTARA/Laila Syafarud)

ACEHSATU.COM | SUMATERA BARAT – Perintah berkurban bagi seorang Muslim yang bertakwa tampaknya tidak hanya terbatas untuk orang dewasa, melainkan bagi semua orang tanpa melihat batas usia.

Setidaknya hal itu dicontohkan oleh seorang bocah perempuan berusia delapan tahun bernama Hanifa Insani, yang masih duduk di bangku kelas tiga Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 4 Solok, Sumatera Barat.

Hani, panggilan Hanifa, mampu berkurban pada hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dari uang hasil tabungan dari celengannya, yang dikumpulkannya selama tiga tahun.

Kisah Bocah Menabung untuk Berkurban
Hanifa Insani (8) ikut berkurban dengan uang tabungannya selama tiga tahun (ANTARA/Laila Syafarud)

Uang untuk berkurban tersebut sudah ditabungnya sejak tiga tahun berturut-turut, tepatnya sejak Hani masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) atau sejak berusia lima tahun.

Beberapa tahun terakhir ini, Hani rajin menabung dalam celengan yang dibelikan oleh orang tuanya. Setiap hari, dia selalu menyisihkan uang jajannya Rp1.000 hingga Rp5.000.

Sedikit demi sedikit uang tabungan Hani terus bertambah. Bahkan, tabungannya meningkat drastis pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. yang diterima Hani dari mamak (paman) dan etek (tante) dan kerabat lainnya langsung ditabung dalam celengan.

Selain itu, uang tabungannya juga diperoleh dari hasil mengupas bawang (maurek bawang) selama mengisi waktu libur sekolahnya.

Mengupas bawang atau maurek bawang merupakan pekerjaan unik dan sangat mudah sehingga bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk ibu-ibu, bahkan anak-anak di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.

Mengupas bawang ini merupakan salah satu proses pembersihan bawang dengan cara memotong akar dan daun bawang yang sudah kering. Kemudian bawang yang sudah dibersihkan itu akan diupah Rp1.500 per kilogramnya oleh sang pemilik bawang.

“Biasanya Hani mampu membersihkan bawang hingga 15 kilogram per hari atau Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per harinya, lalu uang itu ditabungnya dalam celengan,” ujar orang tua Hani, Roza Linda (38).

Di tambah lagi sejak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) proses belajar mengajar (PBM) tatap muka dipindahkan ke rumah atau belajar secara daring (online). Sehingga Hani lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.

“Dia tidak terlalu suka bermain. Malah mengisi waktunya dengan bekerja mengupas bawang petani yang ada di sini, lalu upahnya ditabung dalam celengan,” kata dia.

Niat yang Tulus

Hani sejak awal memang sudah berniat menggunakan uang tabungannya untuk berkurban.

Setelah membongkar celengan, tanpa berpikir lagi dia langsung meminta kedua orang tuanya untuk menyerahkan uang itu ke panitia kurban di Masjid Nurul Iman, Batu Bagiriak, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.

Kedua orang tuanya pun kembali menanyakan keinginan Hani itu karena mengingat usianya yang masih kecil dan tidak terlalu diwajibkan untuk ikut berkurban. Namun Hani tetap kukuh dengan pendiriannya.

Linda sebagai orang tua sangat bangga dengan ketulusan hati anaknya yang masih kecil sudah ikut berkurban. "Bahkan saya sendiri sampai saat ini masih belum ikut berkurban, semoga tahun depan bisa ikut," kata dia.

Ibu dengan tiga orang anak itu berharap ke depannya Hani terus menjadi anak yang shalehah dan tetap peduli terhadap sesama.

"Saya selalu berpesan pada Hani setelah berkurban harus ditingkatkan lagi ibadahnya, seperti shalat lima waktu tidak boleh bolong-bolong, baca Quran dan puasa," kata Linda.

Hani ikut berkurban satu ekor sapi bersama tujuh orang lainnya yang dilakukan secara patungan atau senilai Rp2,5 juta per orangnya. Kemudian daging kurban atas nama Hani ini diserahkan ke kerabat dan tetangga dekat rumah.

Hani termasuk yang paling kecil usianya di antara orang-orang yang ikut berkurban di Masjid Nurul Iman. Di antara mereka ada yang sudah berkeluarga, sebagai mahasiswa, pedagang, dan petani.

"Saat membuka celengan, uang tabungan Hani hanya ada Rp2,1 juta, sedangkan untuk kurban Rp2,5 juta. Namun melihat Hani begitu bersemangat untuk berkurban. Kami pun menambahkan Rp500 ribu dan sisa tabungannya Rp100 ribu untuk keperluan Lebaran," ujar Linda.

Kurban Tahun Depan

Bocah yang bercita-cita ingin menjadi seorang polisi wanita (polwan) itu mengaku senang karena bisa ikut berkurban pada Lebaran Idul Adha tahun ini.

Ia berharap tahun depan bisa berkurban lagi dengan uang tabungannya sendiri.

Salah seorang Tokoh Agama Kabupaten Solok Alizar Chan mengapresiasi Hani yang masih kecil namun sangat bersemangat ikut berkurban.

"Berkurban merupakan amalan yang disunnahkan saat merayakan Hari Raya Idul Adha. Meski begitu, berkurban diwajibkan bagi mereka yang mampu," kata Alizar yang juga sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok.

Namun menurut Alizar anak yang belum akil balig berarti belum mukallaf atau belum terbebani aturan dan kewajiban dalam agama. Misalnya, belum dibebankan shalat, puasa, termasuk berkurban.

Meskipun anak belum diwajibkan berkurban, namun jika si anak memang mampu membeli hewan kurban dan berkeinginan untuk berkurban maka diperbolehkan ikut berkurban atas nama anak itu sendiri dan kurbannya itu sah.

"Menurut saya ini merupakan salah satu bentuk pola asuh yang bagus bagi orang tua terhadap anak tentang nilai-nilai ibadah berkurban," kata dia.

Ia menyebutkan dalam hukum fikih terdapat ketentuan hewan ternak yang boleh digunakan untuk berkurban diantaranya sapi, unta, kerbau, dan kambing. Namun di Kabupaten Solok lebih banyak menggunakan sapi dan kambing.

Satu ekor kambing untuk satu orang, sedangkan seekor sapi bisa untuk tujuh orang. Namun satu ekor sapi juga boleh untuk satu orang, tergantung tingkat kemampuan ekonomi seseorang.

Selain itu, di sebagian kalangan masyarakat termasuk di Kabupaten Solok sering ditemui memilih kurban satu kambing per orangan atau satu sapi untuk tujuh orang yang dilakukan secara patungan.

Salah satu alasan banyaknya orang yang melakukan kurban secara patungan adalah kondisi keuangan. Jika memang tidak mampu berkurban seekor hewan ternak per orangan, maka ada pilihan tujuh orang mengurbankan satu ekor sapi sebagai solusinya.

Selain itu, kata kurban berasal dari kata Qurb atau Qurban yang berarti 'dekat'. Sedangkan penulisan qurban dengan imbuhan alif dan nun bermakna 'kesempurnaan.'

Sehingga kurban berarti kedekatan yang sempurna atau dalam makna lainnya, kurban berarti menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Tentu apa yang dilakukan Hani tidak harus diikuti oleh anak seusianya. Namun bagi orang dewasa yang sudah  mampu berkurban, setidaknya dapat menjadi penyemangat untuk terus berbagi kepada sesama. (*)