https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Kota Panton Labu
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (ANTARA/ HO)

Kota Panton Labu Jadi Prioritas Pemekaran

ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE  – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi mengatakan calon daerah otonomi baru (CDOB) Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara berpeluang besar dan masuk prioritas pemekaran daerah bersama dengan CDOB lainnya di Provinsi Aceh.

“Pemekaran kota itu lebih berpeluang dari pada kabupaten, kalau dilihat dari struktur kepentingan pusat,” kata Fachrul Razi di Aceh Utara, Minggu.

Fachrul Razi menyebutkan alasan Kota Panton Labu diprioritaskan karena perubahannya adalah kabupaten menjadi kota.

"Kota di timur Kabupaten Aceh Utara ini lebih berpeluang terbentuk, karena anggaran secara fasilitas dan daya dukung geografis sudah memenuhi syarat," katanya.

Terkait moratorium pemekaran daerah, sebut Fachrul Razi, hal ini terkait belum adanya penandatanganan desain penataan daerah dan desain besar penataan daerah oleh pemerintah.

Kota Panton Labu
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (ANTARA/ HO)

Fachrul Razi menyebutkan bahwa dirinya sudah membahas persoalan pemekaran wilayah Aceh Utara dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hasil pembahasan itu bahwa desain penataan daerah dan desain besar penataan daerah akan segera ditandatangani dan menjadi prioritas pemekaran.

"Pemekaran wilayah yang akan segera ditandatangani dan menjadi prioritas adalah Provinsi Papua, lalu kemudian Provinsi Aceh,"katanya.

Ketua CDOB Kota Panton Labu Teuku Otman optimis apalagi mengingat Aceh Utara memiliki desa terbanyak di Aceh yakni 852 desa, sehingga peluang pemekaran berpotensi sangat besar.

Pihaknya juga menargetkan bahwa Panton Labu akan segera terbentuk dan menjadi Pemkot baru di Aceh. Kami Kita erus mengikuti prosedur dan juga genjar melobi. Insha Allah di tahun 2022 ini dapat terbentuk," jelasnya. (*)