Kepala Dinsos Aceh Sebut Pemulangan 6 Nelayan Remaja dari Thailand Hasil Kerjasama Semua Pihak

Demikian pernyataan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Drs Alhudri MM kepada wartawan, saat menyambut kedatangan 6 nelayan ramaja di ruang kerjanya

Kepala Dinsos Aceh Sebut Pemulangan 6 Nelayan Remaja dari Thailand Hasil Kerjasama Semua Pihak

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Enam nelayan remaja asal Aceh Utara dan Aceh Timur yang sebelumnya sempat ditahan otoritas Thailand, kini telah kembali ke kampung halamannya masing-masing. Keberhasilan pemulangan itu merupakan hasil kerjasama banyak pihak.

Demikian pernyataan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Drs Alhudri MM kepada wartawan, saat menyambut kedatangan 6 nelayan ramaja di ruang kerjanya, Sabtu (18/7/2020) pagi kemarin.

“Ke enam nelayan remaja ini sudah kita terima dari Jakarta, nanti malam (Sabtu malam kemarin) akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Alhudri. Turut hadir petugas dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

Menurut Alhudri, keberhasilan Pemerintah Aceh memulangkan 6 nelayan remaja dari Thailand merupakan hasil kerja keras semua pihak. Ke 6 nelayan remaja tersebut terdiri dari Mawardi (16 tahun) Ikbal (16 tahun), dan Abdul (16 tahun) ketiganya di tangkap pada 10 Maret 2020 lalu, sementara Israkil (17 tahun), Hamdan (16 tahun), dan Mustafa (16 tahun) di tangkap pada 21 Januari 2020 lalu. Lima orang diantara mereka berasal dari Aceh Timur, satu diantaranya dari Aceh Utara.

“Pemulangan ini adalah hasil kerjasama semua pihak yang ikut memikirkan serta berupaya untuk mempercepat pemulangan. Baik itu dari eksekutif sendiri maupun legislatif, bahkan juga oleh tokoh masyarakat dan tokoh nelayan,” kata Alhudri.

Alhudri menuturkan, urusan pemulangan, Dinas Sosial Aceh selalu berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI) yang ada di negara-negara dimana warga Aceh atau dalam hal ini nelayan Aceh ditangkap. Hal ini tentunya tidak lepas dari arahan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT yang sangat menginginkan agar dapat memulangkan semua nelayan Aceh.

“Namun tentunya kita harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di negara-negara orang,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, saat ini masih ada sejumlah nelayan Aceh yang masih ditahan di Thailand, kesemuanya sedang mengikuti masa hukuman setelah dihukum bersalah oleh pengadilan di Thailand. Sementara ke 6 remaja ini dibebaskan setelah mengikuti prosedur pembinaan dari Pemerintah Thailand karena diketahui masih berusia di bawah umur.

“Untuk nelayan Aceh di sana tetap ada pendampingan dari pemerintah , tentunya dari KBRI kita yang ada di Thailand. Tapi kita tetap berdoa dan berupaya semoga ada pengampunan untuk pengurangan masa hukumanlah,” kata Alhudri.

Pada kesempatan itu ia juga mengimbau, agar para nelayan senantiasa menjaga tapal batas negara saat melaut, sehingga kejadian yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari.

Pemerintah Aceh melalui dinas teknis tentunya akan senantiasa mensosialisasikan tapal batas wilayah yang bias melaut. Kepada para orang tua dia juga berpesan untuk tidak mempekerjakan dulu anak-anak mereka untuk menjadi nelayan.

“Sekolahkan lah dulu mereka. Seperti yang disampaikan Pak Plt Gubernur, jika pun nanti jadi nelayan, nelayan yang handal karena pendidikan, kalaupun jadi pengusaha ikan, pengusaha ikan yang handal dan seterusnya,” ujar Alhudri.

Sementara itu Mustafa, salah seorang nelayan remaja yang ikut dipulangkan dari Thailand mengatakan, mereka memasuki perairan Thailand bukanlah suatu kesengajaan melainkan karena boat yang mereka pakai mesinnya rusak.

Mustafa berkisah, tiga hari tiga malam mereka terhanyut dibawa ombak hingga kemudian ditangkap oleh otoritas Thailand karena memasuki daerah mereka. Setelah dibawa ke daratan, dia bersama teman-temannya dibariskan untuk difoto dan diperiksa identitas masing-masing.

Pihak otoritas Thailand memisahkan nelayan dewasa dengan nelayan yang masih berusia anak. Para nelayan dewasa ditahan di daerah Phuket Thailand.

“Karena dilihat kami masih di bawah umur maka kami dipisahkan dari orang ni. Orang ni dibawah ke Phuket, 25 hari kemudian dibawa ke sidang dan dipenjara 1 tahun,” katanya.

Dalam masa pembinaan di Thailand, Mustafa bersama teman-temannya mengaku mendapat perlakuan yang cukup baik.

“Perlakuan orang Thailand kepada kami cukup baik, kami tidak mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama masa pembinaan,” kata remaja tamatan sekolah dasar yang mengaku baru pertamakalinya melaut. (*)

 

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.