Kepala Daerah Dataran Tinggi Gayo Alas Terlibat Diskusi Bersama, Sinyal Pemekaran Menguat?

Sebelumnya, isu pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) sempat menggema pada periode 2006-2008. Terlebih pasca kemenangan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu.

ACEHSATU.COM | TAKENGON – Forum Diaspora dan Mahasiswa Aceh-Dunia menggelar diskusi publik bertajuk Rencana Pembangunan Kawasan Strategis di Dataran Tinggi Gayo Alas (DTGA) berbasis Perspektif Lingkungan, Sabtu (4/7/2020).

Diskusi yang dilakukan secara virtual itu direncanakan diisi pemaparan kepala daerah di kawasan Dataran Tinggi Gayo Alas. Mulai Bupati Aceh Tengah, Bupati Bener Meria, hingga Bupati Aceh Tenggara.

Sebelumnya, isu pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) sempat menggema pada periode tahun 2006-2008. Terlebih pasca kemenangan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 lalu.

Namun dalam keterangan tertulis Humas Pemkab Aceh Tengah kepada wartawan, diskusi sama sekali tidak ditemukan pembahasan ke arah pemekaran.

Diskusi online itu fokus mengupas tentang konsep perencanaan baik dari aspek tehnis, partisipatif dan politis dalam pengembangan kawasan DTGA.

Sayang, Bupati Aceh Tenggara yang semula dijadwalkan terlibat dalam diskusi yang menghadirkan 5 panelis dari kalangan pemerhati lingkungan dan akademisi, batal.

Disebutkan, diskusi hanya menampilkan Bupati Aceh Tengah dan Bupati Bener Meriah dengan dipandu fasilitator diskusi, Fahmi Abduh, PhD dari Urban Dynamic Modeling Specialist.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar yang didaulat sebagai pembicara pertama mempresentasikan konsep percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi berbasis kawasan dan lingkungan di wilayah tengah.

Shabela juga mengulas tentang fokus pembangunan yang harus terlaksana di wilayah itu sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun tetap mengacu pada konsep pemanfaatan kawasan yang berbasiskan pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan kawasan.

Topik ini sengaja dipilih Bupati Aceh Tengah itu, tidak terlepas dari gambaran mengenai pembagian kawasan dalam wilayah kabupaten ini.

Dari luas kabupaten sebesar 452.753,40 hektar, hanya 105.570,35 hektar atau 23,32 persen lahan saja yang masuk dalam kawasan APL atau dapat dimanfaatkan sebagai permukiman maupun perkebunan bagi penduduk di daerah ini.

Selebihnya, luas wilayah ini terdiri dari kawasan Taman Buru, Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi Terbatas, menjadikan pemanfaatan maupun pengembangan lahan di daerah ini dipengaruhi oleh daya dukung kawasan dan lingkungan yang ada.

“Hutan, isu karbon, air dan sungai berikut daerah alirannya serta taman buru Linge maupun kawasan perlindungan gajah atau Tahura, adalah program kedepan yang akan lebih serius digarap oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai solusi peningkatan sumber ekonomi masyarakat namun tetap bersahabat dengan pelestarian alam dan lingkungan hidup,” tandas Shabela. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.