Kepala BPKA Mundur, Gubenur Tunjuk Azhari
ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami mengajukan pengunduran diri dari jabatannya tertanggal 30 Mei 2021 karena ingin beristirahat.
Pengunduran diri tersebut diterima Gubenur Aceh, Nova Iriansyah dan menunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari sebagai pelaksana tugas kepala BPKA.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada wartawan, Senin (14/6/2021) membenarkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menerima permintaan pengunduran diri Bustami dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).
Menindak lanjuti penggunduran diri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan mengeluarkan SK penunjukan pelaksana tugas BPKA.
“Gubenur menunjuk Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari sebagai pelaksana tugas kepala BPKA,” ujar Jubir baru Pemerintah Aceh.
Bustami melayangkan surat pengunduran diri ke Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang ditandatangani diatas materai tertanggal 30 Mei 2021. Bustami mengundurkan diri dengan alasan ingin beristirahat (*)