ACEHSATU.COM | LANGSA – Seorang Ibu inisial N (31) Warga Dsn Alue Parang, Gampong Bantayan Kecamatan Simpang, Ulim Kabupaten AcehTimur, diduga menganiaya korban anak kandungnya sendiri Husna (13) dengan cara menyiram air panas ketubuhnya.
Akibatnya kulit tubuh korban alami mengelepuh.
Tidak terima dengan kelakuan sadis N, Paman korban Muslem AR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Timur pada Kamis (9/7/2020).
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK MH melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Muhammad Nawawi, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan Muslem AR dan segera memproses kasus tersebut.
Dikatakan, seorang Ibu Rumah Tangga insial N (31) warga Dusun Alue Parang Gampong Bantayan Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur melakukan perbuatan menyiram air panas ke tubuh anak kandungnya sendiri Nurul, hingga mengakibatkan tubuhnya melepuh di awal bulan Juni lalu.
Pasca kejadian itu, Nurul terpaksa diungsikan ke rumah Murdani, Keuchik Gampong Bantayan.
Korban menceritakan bahwa dirinya mengalami luka mengelupas kulit setelah disiram air panas oleh ibunya.
Selanjutnya, polisi melalui unit PPA akan memangil ibu korban N untuk dimintai keterangan akibat perbuatannya dan apabila terbukti, polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku. (*)