Kejahatan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Aceh Utara Meningkat, Tapi Mengapa Tidak Ada yang Peduli?

Kejahatan merupakan perbuatan yang identik dengan sifat syaitan. Dalam terminologi Islam sering disebut dengan istilah syaitan, setan atau syetan.

ACEHSATU.COM – Kejahatan merupakan perbuatan yang identik dengan sifat syaitan. Dalam terminologi Islam sering disebut dengan istilah syaitan, setan atau syetan.

Menurut wikipedia setan atau syetan adalah makhluk dalam agama Samawi yang menggoda manusia untuk berbuat jahat.

Pada awalnya, istilah “setan” digunakan sebagai julukan untuk berbagai entitas yang menantang kepercayaan iman manusia di dalam Alkitab Ibrani.

Menurut istilah, syaitan adalah setiap makhluk yang melanggar hukum Allah dan melampaui batas ketentuan Allah Swt. Baik dari bangsa jin atau manusia. Dan segala sesuatu berupa kejelekan dan keburukan dinisbatkan kepadanya.

Dengan kata lain, istilah syaitan juga merujuk kepada sifat makhluk dari golongan jin dan manusia yang perilaku tersebut melanggar nilai-nilai ilahiah dan merendahkan martabat orang lain.

Salah satu sifat syaitan yang kini mewabah ditengah-tengah masyarakat Aceh dan Indonesia yaitu pelampiasan birahi, mengumbar nafsu seks, hingga mencabuli, memerkosa, dan meniduri anak-anak perempuan dibawah umur bahkan diantara mereka jadi korban bejat ayah kandungnya sendiri untuk mendapatkan kenikmatan.

Di Aceh Utara menurut Kompas.com edisi Sabtu, (04/01/2020), sepanjang tahun 2019 jumlah kasus pencabulan terhadap anak terjadi peningkatan.

Berdasarkan data dari Polres Aceh Utara, kasus pencabulan terhadap anak meningkat sebanyak 23 kasus tahun 2019 dibanding tahun sebelumnya sebanyak 14 kasus.

Peningkatan tercatat sebanyak 35 kasus atau bertambah sekitar 30 persen dari tahun 2018. Luar biasa, sangat progresif.

Dari banyak kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak-anak dan perempuan di Aceh Utara ternyata beberapa pelakunya adalah perempuan bahkan oleh mereka yang bergelar ustadz dan berprofesi sebagai guru.

Mereka yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan menjaga generasi Islam untuk masa depan, justru merusaknya dengan perbuatan bejat, sadis, dan tidak berperikemanusiaan.

Sebagai negeri yang bergelar Serambi Mekah dan menjalankan Syariat Islam, tingginya perilaku penyimpangan syahwat apalagi terhadap anak-anak merupakan sebuah tamparan dan aib yang sangat memalukan.

Maraknya aksi keji yang dilakukan oleh syaitan berkedok manusia terhadap anak-anak dan perempuan di Aceh Utara patut menjadi perhatian serius semua pihak termasuk musuh-musuh syaitan di daerah lain.

Sehingga kejahatan tersebut jangan dibiarkan lewat begitu saja. Kejahatan harus ditangani dengan multipendekatan. Bukan hanya pendekatan hukum tapi juga aspek edukasi, sosial, dan keimanan.

Saya termasuk pihak yang setuju bila sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak diberikan seberat-beratnya. Karena di Aceh berlaku hukuman cambuk, maka jumlah vonis cambuk bisa lebih dari 100 kali.

Sebatan cambuk ribuan kali pun rasanya masih tidak sebanding dengan rasa sakit dan penderitaan yang dialami oleh korban kejahatan mereka.

Rasa trauma dan gangguan psikologis anak-anak yang direnggut kehormatan dan dilecehkan itu akan berlangsung sepanjang hidup mereka. Mereka menjadi tidak berdaya lagi atas diri mereka sendiri. Akibat hancurnya mahkota yang harusnya dijaga dengan baik oleh orang-orang dekat mereka.

Dalam jangka panjang korban pelecehan seksual akan mengarah ke masalah kepribadian, disfungsi seksual, sakit kronis, kecanduan, melukai diri sendiri, depresi dan keinginan bunuh diri.

Menginjak dewasa ia dikhawatirkan akan mengalami gangguan identitas disosiatif (kecenderungan untuk mengulangi tindakan kekerasan) dan Bulimia Nervosa (gangguan makan yang berpotensi mengancam jiwa).

Hasil temuan para ahli mengonfirmasikan bahwa menjadi korban pelecehan di masa kanak-kanak dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang dapat bertahan hingga dewasa dan bertahan seumur hidup. Artinya dampak buruk itu akan berlangsung sepanjang usia mereka.

Lantas jika dampak penderitaan yang diterima oleh anak-anak kita demikian berat, lalu mengapa kejahatan ini malah dipandang biasa saja? Dan ditangani secara sederhana pula?

Sudah saatnya Pemerintah Aceh terutama Pemkab Aceh Utara untuk lebih intens dan serius melakukan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan perlindungan dan penanganan kasus pencabulan seks di wilayahnya. Bila tidak mau jumlah korban terus berjatuhan.

Menurut hasil penelitian Alfian (2017) faktor pelaku melakukan kejahatan pencabulan terhadap anak dan perempuan adalah karena adanya kesempatan, pengaruh teknologi, kelalaian orang tua, tempat kejadian perkara, serta faktor psikologis pelaku. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.