https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Panglima TNI
Foto: Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa (Agus Suparto/Biro Setpres).

ACEHSATU.COM | Jakarta – Kebjakan baru Jenderal Andika, keturunan PKI bisa masuk TNI dan hapus Tes keperawanan bagi kowad

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi TNI. Terobosan ini bukan yang pertama kalinya. Jenderal Andika juga pernah membuat sejumlah terobosan lain.

Sejak menjadi KSAD, Jenderal Andika telah membuat berbagai terobosan. Dari soal penghapusan tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) hingga merancang seragam TNI AD.

Terbaru, Jenderal Andika memperbolehkan keturunan PKI menjadi calon Prajurit TNI.

Dirangkum detikcom, Kamis (31/2022), berikut daftar terobosan Jenderal Andika sejak menjadi KSAD hingga Panglima TNI.

  1. Pengadaan Kendaraan Dinas untuk Prajurit TNI AD

    Saat menjadi KSAD, Andika Perkasa pernah memperjuangkan kendaraan dinas untuk prajurit. Dia menyerahkan 547 kendaraan dinas kepada prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Sebanyak 309 unit di antaranya adalah mobil dinas.

“Kami di sini di Markas Besar pasti memikirkan semuanya, berusaha yang terbaik untuk menyiapkan apa yang mungkin begitu lama yang tak pernah ada.

Ini baru tahun 2020, tahun 2021 lebih banyak dari 2020,” kata Andika dalam sambutannya saat menyerahkan mobil dinas di Mabes AD dalam siaran kanal YouTube TNI AD, Sabtu (1/5/2021).

“Saya hanya titip kalau ini tahun ini mobilnya 309 unit, kemudian sisanya motor. Sehingga semuanya 547, tahun depan lebih banyak.

Tetapi memang itulah yang bisa kita lakukan. Saya yakin ini pengadaan terbesar dalam sejarah kita, maksudnya dalam satu kali pengadaan,” lanjutnya.

Jenis mobil yang diberikan kepada prajurit modelnya beragam. Seperti Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, hingga Toyota Land Cruiser.

“Sudah siap ini, untuk penyerahan kunci nggak usah. Tapi saya ingin yang Land Cruiser Prado, coba langsung dibawa pulang, siap nggak dibawa pulang? Langsung siap, nggak mau nunggu sebulan lagi.

Mau langsung? (Langsung). Sekarang juga segera menuju ke kendaraan masing-masing langsung bawa pulang,” kata Andika.

  1. Bela Manganang

    Publik juga sempat diramaikan dengan Serda Aprilio Perkasa Manganang awalnya mengidap hipospadia, yaitu kelainan pada alat kelamin. Akibatnya, dia disangka perempuan sejak lahir dan sempat pula menjadi atlet voli putri.

Dengan bantuan KSAD Jenderal Andika, pria ini kemudian diperiksa di RSPAD dan menjalani operasi korektif. Dia juga mengajukan perubahan data administrasi kependudukan berupa nama dan jenis kelamin ke pengadilan. Dia pun resmi menjadi laki-laki.

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa pernah membela Serda Aprilio Perkasa Manganang soal protes yang pernah dilontarkan Filipina pada SEA Games 2015.

Andika menegaskan saat itu Manganang pun tak tahu mengenai kondisi medisnya.

“Satu hal yang saya jelaskan pada saat konferensi pers pertama. Makanya saya mulai dengan kondisi orang tua, waktu hakim menanyakan orang tua sebagai saksi lihat ya? Jadi saya mulai dengan itu.

Orang tua termasuk orang yang tidak punya dan juga pendidikannya kurang. Ayah lulus SD saja, ibu tidak lulus SD, plus ekonomi, ibu Suryati ini profesinya sebagai asisten rumah tangga, ayah sebagai buruh di kebun.

Jadi satu hal yang bisa saya ucapkan bagi yang menanyakan bahkan dari dunia internasional. Bahwa tidak ada kesengajaan, itu saja,” ujar Andika di Mabes TNI AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Andika menjelaskan saat itu tim dari SEA Games juga telah memeriksa Manganang. Kala itu, panitia memutuskan Aprilio Manganang, yang saat itu berstatus perempuan, bisa mengikuti pertandingan.

  1. Hapus Tes Keperawanan

    Jendral Andika juga menuai pujian saat penghapusan tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad). Awalnya, wacana penghapusan tes keperawanan ini sudah diungkap sebelumnya oleh Jenderal Andika Perkasa pada awal Agustus 2021. Andika meminta pemeriksaan kesehatan yang tak relevan dihapuskan.

“Tujuan penyempurnaan materi seleksi ini tujuan lebih ke kesehatan, menghindari satu insiden yang menghilangkan nyawa.

Jadi yang tidak ada hubungan dengan itu, tak perlu lagi,” terang Andika kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Kemudian, TNI AD resmi menghapus tes keperawanan bagi calon Kowad dan calon istri prajurit. Pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan sudah tidak diberlakukan karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes AD) Mayjen TNI dr Budiman menyampaikan penghapusan tes keperawanan calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) telah dituangkan dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021. Juknis terbaru itu diterbitkan 14 Juni.

“Ini sudah dituangkan dalam penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021.

Ini referensi yang terbaru. Sesuai dinamika perubahan yang terjadi, hymen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD,” kata Budiman dalam diskusi daring yang digelar Change.org, Rabu (1/9/2021).

  1. Rancang Seragam Baru TNI AD

    Saat menjadi KSAD, Jenderal Andika juga pernah merancang seragam TNI AD. Saat jabatan KSAD dipegang oleh Jenderal Dudung Abdurachman, seragam itu kemudian diperkenalkan ke publik.

“Seragam baru sebetulnya dulu diciptakan oleh Pak Andika Perkasa sewaktu KSAD,” kata Dudung di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).

Dudung menjelaskan seragam baru TNI AD yang dibuat Andika Perkasa kemudian sedikit diubah saat dirinya menjabat KSAD. “Kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan-penambahan warna sedikit,” imbuh Dudung.

Bukan hanya seragam, brevet pun dibuat baru. Menurut Dudung, seragam baru ini membuat TNI AD tampil dengan ciri khasnya sendiri.

“Brevetnya juga sudah dibuat oleh Pak Andika. Jadi kita manfaatkan saja ya, gaya barulah. Dulu ada loreng NKRI, sekarang ada loreng AD,” kata dia.

  1. Hapus Tes Renang

    Saat menjadi Panglima TNI, Andika juga tak berhenti membuat terobosan. Andika Perkasa meminta tes renang dihapus dari seleksi penerimaan prajurit TNI. Alasannya, pasti ada calon prajurit yang sebelumnya belum pernah berenang.

“Itu (tes renang) tidak usah lagi. Karena renang kenapa? Jadi nomor 3 tidak usah karena kita nggak fair, ada orang tempat tinggalnya jauh dan nggak pernah renang. Nanti nggak fair, sudahlah,” kata Jenderal Andika, Rabu (30/3).

  1. Tes Akademik Dihapus

    Andika juga menghapus tes akademik dari proses rekrutmen. Dia menyebut penilaian akademik calon prajurit bisa dilihat dari nilai ijazah SMA-nya.

“Menurut saya, akademik ini, tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK terus transkrip, karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA, itu (nilai) akademik,” terangnya.

“Mereka nggak usah lagi tes akademik, itulah nilai akademik, ijazahnya tadi kalau ada ujian nasional, ya sudah itu lebih akurat lagi,” sambung Andika.

  1. Bolehkan Keturunan PKI Daftar TNI

    Lebih lanjut Andika meminta agar keturunan PKI dibolehkan ikut seleksi calon prajurit TNI. Dia menegaskan harus ada dasar hukum kuat apabila ingin melarang keturunan PKI bergabung dengan TNI.

“Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ucapnya.

“Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4,” kata Andika.

Adapun penghapusan poin nomor 4 itu berawal dari Andika yang bertanya soal dasar hukum dilarangnya anak keturunan anggota PKI untuk daftar menjadi anggota TNI. Momen ini terjadi saat pemaparan mekanisme penerimaan prajurit TNI dari tes mental ideologi.

“Poin nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” tanya Jenderal Andika kepada Direktur D Bais TNI Kolonel A Dwiyanto.

“Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) Tap MPRS Nomor 25,” jawab Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika lalu meminta Kolonel Dwiyanto menyebutkan isi Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Siap. Yang dilarang dalam Tap MPRS Nomor 25, satu, komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun ’65,” jawab Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika kemudian menjelaskan soal Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan ada dua poin utama yang diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Yang lain saya kasih tahu, nih. Tap MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam,” katanya.

“Menyatakan komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini,” tambah dia.

Jenderal Andika meminta jajarannya segera mengimplementasikan kebijakan baru ini. Ia menegaskan anak buahnya untuk segera merevisi peraturan sesuai dengan hasil rapat.

“Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki, itu yang berlaku,” kata Andika.