Kasus Remaja Penjambret Dilimpahkan ke Kejari Lhoksukon

Kasus penjambretan yang dilakukan A dan S terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Lhok Iboh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara

ACEHSATU.COM | LHOSUKON – Penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan kasus penjambretan yang melibatkan dua orang remaja A (15) dan S (17) ke pihak Kejari Lhoksukon.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e jo pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e KUHPidana jo Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Berkas kasus yang menjerat dua remaja ini dinyatakan telah rampung dan P21 maka dilanjutkan ke tahap II dengan menyerahkan tersangka lengkap dengan barang bukti kepada pihak Kejari,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi dalam keterangannya yang dikutip ACEHSATU.COM, Jumat (10/7/2020).

Kasus penjambretan yang dilakukan A dan S terjadi di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Gampong Lhok Iboh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Rabu malam (24/6/2020).

Aksi keduanya menyasar seorang gadis berusia 19 tahun, Dinda Safira yang sedang berkendaraan sendirian melintasi kawasan tersebut.

Dompet dan Handphone korban dirampas dua orang pelaku yang mengendarai Honda Supra 125. Belakangan diketahui jika kedua pelaku ialah anak di bawah umur berstatus pelajar berinisial A 15 tahun dan S 17 tahun.

Saat itu pelaku memepet korban dari sisi kiri dan langsung mengambil dompet dan handphone korban yang diletakkan di laci kiri honda scoopy yang dikendarai korban.

“Begitu berhasil mengambil dompet korban, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Kota Lhoksukon, namun begitu tiba di Gampong Meunasah Nga Lhoksukon sepeda motor pelaku kehabisan bahan bakar,” ujar Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya.

Disebutkan, seorang saksi yang sempat mengejar pelaku kemudian berteriak meminta bantuan pada warga sekitar untuk mengamankan kedua pelaku.

“Begitu menerima informasi peristiwa ini, personel Polres Aceh Utara kemudian menjemput kedua pelaku lalu diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.