ACEHSATU.COM – Polisi akan memanggil Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi terkait penipuan perumahan syariah Multazam Islamic Residence. Menanggapi hal itu, Yusuf mengaku telah dihubungi penyidik Polrestabes Surabaya dan dirinya menyatakan siap memberi keterangan.
“Saya sudah dikontak kawan-kawan Polrestabes Surabaya. Dan siap hadir, siap banget,” kata Yusuf Mansur saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2020).
Yusuf menegaskan tak ada keterlibatan dirinya dalam tindak pidana penipuan. Dia merasa pihak perumahan hanya mencatut dirinya.
“Saya nggak ada keterlibatan apa-apa. Nama saya dan DQ, dicatut secara nggak jelas. Dulu katanya mau wakaf. Sempet ketemuan, ketemuan biasa saja. Alhamdulillaah,” ucap Yusuf.
Yusuf juga menyampaikan tak ada ikatan kerja sama kerja antara dirinya dengan pihak pengembang perumahan. “Tidak ada kerjasama apa-apa dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa-apa,” sambung Yusuf.
Yusuf menekankan lagi dirinya siap membantu penyidik jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan. Yusuf mendukung penegakan hukum ini. Menurutnya praktik penipuan bermodus perumahan syariah fiktif menciderai gerakan ekonomi berbasis syariah.
“Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan kepolsian, seperti biasa, saya akan hadir jika dibutuhkan keterangan dari saya. Hal-hal begini mencederai gerakan ekonomi syariah yang lagi bagus-bagusnya. Ke depan semoga kita semua lebih hati-hati,” tutur Yusuf.
Terakhir, Yusuf mengaku tak ada kekhawatiran dirinya diperiksa penyidik. Dia menganggap pemeriksaan dirinya salah satu sarana menjalin silaturahmi dengan aparat di Surabaya.
“Soal di-BAP, itu kewajiban buat datang. Sekalian ibadah juga, ibadah silaturahim. Sekalian ceramah zuhur, biasa begitu. Kalo nggak salah mah, enjoy saja diperiksa. Kalo salah, baru gemetar,” ujar dia.
“Bahkan biasanya sekalian tausiah di masjid dekat-dekat kantor kepolisian, lokasi BAP. Dan suka nengokin tahanan-tahanan, ngasih motivasi juga,” sambung Yusuf.
Sebelumnya polisi menerangkan pemanggilan terhadap Yusuf dilakukan untuk memintai keterangan terkait peran Yusuf sebagai motivator, saat diundang pengelola perumahan.
“Pada saat ekspos tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, hari ini.
Foto-foto Ustaz Yusuf Mansur sendiri tampak tampil menghiasai brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur itu ditampilkan saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka pengelolanya.
Polisi membongkar penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence yang dijalankan PT Cahaya Mentari Pratama. Satu orang tersangka selaku direktur utama berinisal MS ditahan. (*)