Kasus Pembunuhan Janda di Langsa Terungkap, Ini Motif Korban Dihabisi

Masih ingat kasus penemuan jasad Nurita (42) di kawasan tambak Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, pada Desember 2019 lalu?

Kasus Pembunuhan Janda di Langsa Terungkap, Ini Motif Korban Dihabisi

ACEHSATU.COM | LANGSA – Masih ingat kasus penemuan jasad Nurita (42) di kawasan tambak Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, pada Desember 2019 lalu?

Ternyata janda 4 anak ini dari Dusun Kloneng, Desa Seunebuk Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang dihabisi oleh pasangan suami istri.

Fakta itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap kedua pelaku berinisial SU dan IW yang merupakan pasutri.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, mengatakan Polres Langsa  akan menggelar konfrensi pers kasus pengungkapan pembunuhan korban almarhum Nurita ini, pada Rabu (3/6/2020) di Mapolres setempat.

Kapolres mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban diajak oleh kedua pasutri untuk berbincang.

Pada malam kejadian itu, tersangka SU  memukul kepala korban sebanyak 1 kali dengan kayu yang telah disediakannya.

Akibatnya, korban langsung tersungkur (terjatuh terduduk), lalu tersangka IW mengatakan lagi pada SU nanti korban hidup lagi.

Untuk meyakinkan agar korban meninggal, tersangka SU kembali menikam (menusuk) korban dengan pisau yang telah tersangka persiapkan sebanyak empat kali di bagian leher dan dada.

Setelah itu, tersangka IW langsung mengambil perhiasan emas yang ada di tubuh (dipakai) oleh korban almarhum Nurita tersebut.

Tersangka SU bahkan sempat memeriksa detak jantung korban, dan setelah memastikan almarhum sudah meninggal barulah tersangka SU dan IW mengubur korban di lokasi kejadian.

Dengan menggunakan cangkul dodos yang telah dipersiapkan 2 hari sebelumnnya, tersangka SU menggali tanah dengan kedalaman sekitar 40 cm untuk mengubur korban di lokasi rawa-rawa sekitar tambak warga itu.

Setelah itu, tersangka SU dan istrinya SU langsung pergi membawa perhiasan 1 cincin, 1 gelang, 1 kalung, handphone, dan sepmor Honda Beat warna putih milik korban.

Untuk menghilangkan jejak pelaku menguburkan korban di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.

Sebelumnya diberitakan, sebelum jenazah almarhum Nurita (42), ditemukan pada tanggal 10 Desember 2019 di rawa-rawa areal pertambakan warga di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.