ACEHSATU.COM | LANGSA – Mulai Senin (5/10/202) sekolah PAUD, TK, SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta tutup atau tidak ada lagi proses belajar mengajar tatap muka.
Pemerintah Kota Langsa menetapkan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik.
Langkah itu dilakukan Pemerintah Kota Langsa seiring meningginya kasus positif Covid-19
Dengan demikian secara otomatis kegiatan belajar mengajar, tidak dilakukan di sekolah namun dilaksanakan secara daring.
Hal itu sesuai surat Wali Kota Langsa nomor 420/2361/2020 tanggal 28 September 2020, perihal Penerapan Belajar Dari Rumah (BDR).
Kemudian diperkuat kembali dengan surat Disdikbud Kota Langsa nomor 045.2/1101/2020, tanggal 2 Oktober 2020, perihal Penerapan Belajar Dari Rumah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra.Suhartini.M.Pd, ditujukan sejumlah Kepala Sekolah dalam wilayah Pemko Langsa.
Langkah serupa juga dilakukan Kantor Kementrian Agama kota Langsa menerbitkan surat nomor: B.2203/KK.01.21/PP.00/10/2020, perihal Penerapan Belajar Dari Rumah yang ditanda tangani oleh Kasubbag Tata Usaha, Mawardi.
Surat itupun ditujukan kepada Kepala Sekolah yang dibawah Kementrian dimaksud. Sekolah tersebut diantaranya, RA, MI, MTs, MA yang berada dalam Wilayah Pemerintahan Kota Langsa.
Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Langsa, Dra Suhartini MPd kepada ACEHSATU.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan langkah ini ditempuh menindaklanjuti surat Walikota Langsa nomor 420/2361/2020 tanggal 28 September 2020, perihal Penerapan Belajar Dari Rumah (BDR).
“Sesuai dengan surat Walikota, Penerapan Belajar Dari Rumah (BDR) dimulai Senin 5 Oktober 2020, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Bu Titin panggilan akrab Suhartini.
Pihaknya berharap kepada peserta didik untuk benar benar mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru pada saat di rumah.
“Belajar bisa dimana saja yang penting kemauan,” tukas Suhartini menutup pembicaraan. (*)