Kapal China Marak di Laut Natuna, Kemenlu Masih Lanjutkan Kebijakan Diplomasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan keberadaan kapal tersebut perlu dipastikan oleh aparat TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Kapal-kapal China dilaporkan masih berkeliaran di perairan Laut Natuna Utara. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan keberadaan kapal tersebut perlu dipastikan oleh aparat TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Masih ada atau tidaknya kapal RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di ZEE Indonesia perlu dipastikan terlebih dahulu oleh aparat TNI dan Bakamla di lapangan,” kata Plt juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Sabtu (4/1/2019).

Menurut Faizasyah, laporan dan data yang mengonfirmasi adanya pelanggaran wilayah laut Indonesia akan menjadi rujukan untuk langkah diplomasi selanjutnya. Faizasyah menyebut upaya patroli di lapangan harus ditingkatkan.

“Laporan mereka dan juga data koordinat yang mengonfirmasi masih adanya pelanggaran di wilayah ZEE Indonesia akan menjadi rujukan bagi langkah diplomasi selanjutnya,” ujar Faizasyah.

“Upaya patroli dan penegakan hukum di lapangan harus semakin ditingkatkan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Ngesti Yuni Suprapti, menyebut kapal-kapal China masih berkeliaran di perairan laut Natuna Utara. Pengawasan kini diperketat TNI.

“Kondisinya hari ini kapal-kapal China masih berada di wilayah perairan Indonesia,” kata Wabup Natuna, Ngesti, saat dihubungi, Sabtu (4/1).

Ngesti menyebut tim dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) sudah melakukan peninjauan langsung ke perairan laut Natuna Utara. Patroli gabungan di batas wilayah RI dilakukan.

Indonesia sudah menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Tapi China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

Tapi China tetap berkeras soal ‘penerobosan’ kapal coast guard di Natuna.

Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons klaim China di perairan Laut Natuna. Upaya penanganan klaim China di Natuna dilakukan dengan diplomasi damai.

“Berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” ujar juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Sabtu (4/1). (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.