Kadispora Ungakap Hanya Menjalankan Aturan Atas Izin Stadion H. Dimurthala Dicabut

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pencabutan izin penggunaan Stadion H. Dimurthala Lampineung yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Banda Aceh, Reza Kamilin mengaku sudah seusai dengan aturan.   Reza menjelaskan, stadion tersebut merupakan milik Pemko Banda Aceh dibawah pengelolaan Dispora Kota Banda Aceh. Baca Juga: Presiden Persiraja Sesalkan Sikap Dispora Banda … Read more

ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Pencabutan izin penggunaan Stadion H. Dimurthala Lampineung yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Banda Aceh, Reza Kamilin mengaku sudah seusai dengan aturan.  

Reza menjelaskan, stadion tersebut merupakan milik Pemko Banda Aceh dibawah pengelolaan Dispora Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Presiden Persiraja Sesalkan Sikap Dispora Banda Aceh Atas Izin Stadion H Dimurthala Dicabut 

“Ini aset negara, ada aturan penggunaan. Saya tidak punya tendensi apapun. Hanya ASN yang menjalankan perintah,” tutur Reza, Sabtu (14/1/2023). 

Reza Kamilin sangat menyayangkan keributan yang terjadi karena pencabutan perizinan.

Ini merupakan hal yang lazim sesuai dengan rekomendasi No.800/517 tanggal 8.9.2022 tentang izin pemakaian Stadion H. Dimurthala. 

“Dalam rekomendasi tercantum, surat izin berlaku mulai 8 September sampai berakhirnya Liga 2 tahun 2022. Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, dan untuk memudahkan pemeliharaan stadion,” jelas Kadispora Banda Aceh. 

Baca Juga: Izin Pemakaian Stadion H Dimurthala Oleh Persiraja Dicabut Pemko Banda Aceh 

Kemudian pada tanggal 6 Januari setelah pencabutan izin, akan langsung dirapikan rumput lapangan yang sudah panjang. 

Selanjutnya Kadispora juga menyatakan ketidaktahuannya tentang rehab yang dilakukan Persiraja yang menghabiskan dana ratusan juta, dan Reza menyebutkan tidak terlalu memusingkan permasalahan itu. 

“Saya tidak tahu persolaan itu, dan di sini saya hanya menjalankan aturan. Kalau masih perlu menggunakan lapangan, silakan. Kita akan fasilitasi sesuai ketentuan,” tutup Kadispora Kota Banda Aceh reza Kamilin.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.