Kadis Pendidikan Aceh Tamiang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya


ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Abdul Muthalib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala dinas.

Pengunduran ini sudah disampaikan secara lisan saat menghadap PJ Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman didampingi Sekda Aceh Tamiang, Asra. Kamis (2/2/2023).

Sedangkan surat resmi pengunduran dirinya akan disampaikan hari ini, Jumat (3/2/2023)

Alasan Kadis Pendidikan ini mengundurkan diri, diantaranya tidak ada pegawai di dinas tersebut yang memiliki sertifikat keahlian untuk dijadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pengunduran diri Kadis pendidikan ini mengejutkan birokrasi di Aceh Tamiang karena alasannya yang masih dapat di carikan solusi oleh pimpinan di Aceh Tamiang. Dan pengunduran diri tersebut terjadi mendadakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs Asra, Kamis (2/2/2023) membenarkan pengunduran diri Kadis Pendidikan Aceh Tamiang.

“Iya benar, sudah mundur. Tadi pagi yang bersangkutan sudah lapor resmi dengan pak Pj Bupati Aceh Tamiang dan kepada saya terkait pengunduran diri tersebut,” ujar Asra kepada wartawan, Kamis (2/2/2023)

Sementara itu, Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Drs Abdul Muthalib yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan secara lisan sudah menyampaikan perihal pengunduran diri ini kepada Pj Bupati Aceh Tamiang, Sekda dan Kepala BKPSDM.

“Surat resminya kita ajukan besok,” ujarnya.

Abdul Muthalib menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan dirinya mengajukan pengunduran diri.

Salah satu sebabnya adalah karena saat ini di dinas pendidikan tidak staf dan pegawai yang memiliki sertifikat keahlian untuk dijadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Setelah saudara Bambang Supriyanto di mutasi ke BPBD dan beberapa staf yang memiliki sertifikasi keahlian memasukan masa pensiun. Dinas pendidikan Aceh Tamiang tidak lagi memiliki staf yang memiliki sertifikasi keahlian,” ujar Abdul Muthalib (“)