Kabar Baik,  Jumat Malam, Bus Penumpang Boleh Masuk Aceh, Tapi Ada Syarat

Kabar Baik,  Jumat Malam, Bus Penumpang Boleh Masuk Aceh, Tapi Ada Syarat

 ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Sejak  dua minggu lalu tepatnya, 21 Mei 2020,   sejumlah Bus angkutan umum dan mobil pribadi yang mudik ke Aceh dilarang masuk wilayah Aceh, mereka diminta memutar balik ke Sumatera Utara.

Kabar  baik untuk penumpang umum, mulai Jumat (5/6/2020) pukul 00.00 angkutan umum sudah dizinkan kembali masuk wilayah aceh namun  tetap memathu protokol kesehatan  penumpang wajib pakai masker, menjaga  jarak tempat duduk dan memiliki surat bebas Covid-19.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan SIK, Rabu (3/6/2020) mengatakan,  sampai saat ini kegiatan pengecekan terhadap penumpang mobil pribadi masih di lakukan ketat oleh petugas gabungan di Pos Check Poin Aceh Tamiang,

“Ini dilakukan karena Aceh merupakan daerah zona hijau covid-19, mobil pribadi  di perbolehkan memasuki wilayah Aceh asalkan di lengkapi dengan surat bebas Covid 19, sedangkan untuk mobil angkutan umum seperti Bus yang membawa penumpang masih di larang memasuki wilayah Aceh,” sebut mantan Kapolres Lhokseumawe ini.

Sudah ratusan kenderaan yang mudik di putar balik oleh petugas penjagaan pos saat memasuki wilayah Aceh menjelang lebaran Idul fitri dan sampai saat ini,

Bagi mobil angkutan umum yang membawa penumpang, boleh memasuki wilayah Aceh pada hari Jumat, (5/6/2020) pukul 00.00 Wib tetapi harus tetap mematuhi Protokol kesehatan seperti wajib memakai masker bagi seluruh penumpang bus, menjaga jarak dan memiliki Surat bebas Covid 19. (*)