Jurnalis Aceh Timur Dibekali Cara Pantau Kasus Ilegal Logging

Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (Yakata) memberikan pengetahuan dan keahlian untuk para jurnalis dalam memantau kasus ilegal kehutanan.
Jurnalis Aceh Timur
GIS Assistant HAkA Khairul Amri memberikan penjelasan bagaimana penggunaan web Global Forest Watch dan aplikasi forest watcher di Idi, Aceh Timur, Sabtu (13/2/2021). Antara Aceh/Hayaturrahmah

ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (Yakata) memberikan pengetahuan dan keahlian untuk para jurnalis dalam memantau kasus ilegal kehutanan.

Geographic Information System (GIS) Assistant Yayasan HAkA Khairul Amri di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan adapun alat yang digunakan untuk memantau kasus ilegal kehutanan tersebut yakni dengan situs global forest watch (GFW).

“Dengan menggunakan GFW dan forest watcher, kita bisa memantau kehilangan tutupan pohon secara setiap 8 hari sekali,” kata Khairul Amri serta menyebutkan GFW bisa diakses melalui globalforestwatch.org dan aplikasi telepon pintar forest watcher.

Jurnalis Aceh Timur
GIS Assistant HAkA Khairul Amri memberikan penjelasan bagaimana penggunaan web Global Forest Watch dan aplikasi forest watcher di Idi, Aceh Timur, Sabtu (13/2/2021). Antara Aceh/Hayaturrahmah

Ia mengatakan dalam GFW dan aplikasi forest watcher terdapat data GLAD (global land analysis dan discovery) yang dapat mendeteksi kehilangan tutupan pohon dengan kriteria luasan minimal 15 x 30 meter, tinggi pohon di atas lima meter dan kanopi di atas 60 persen.

Semakin banyak pihak yang mengenal dan memanfaatkan kedua aplikasi tersebut, maka semakin banyak pula pihak yang semakin update terhadap kejadian deforestasi yang terjadi di Aceh, kata Khairul Amri.

"Dengan demikian, dapat membuat para pemangku kebijakan dan pihak-pihak berwenang lainnya bisa mengambil langkah-langkah untuk mengurangi laju deforestasi ini,” kata dia.

Selain itu, Yayasan HAkA juga sudah mengenalkan aplikasi ini kepada berbagai lembaga lainnya, seperti kesatuan pengelola hutan (KPH), Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

Kemudian, kepolisian daerah, kepolisian resor, lembaga swadaya masyarakat, dan instansi terkait lainnya yang dapat ikut serta dalam kegiatan melindungi hutan.

“Deforestasi senantiasa terjadi di dalam hutan Aceh. Walau begitu, setiap saatnya tetap ada pohon-pohon baru yang mulai tumbuh merupakan hasil usaha dari berbagai pihak yang memiliki tujuan melindungi hutan dan lingkungan di Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Ketua Yakata Zamzami Ali Umri Balqiah berharap peserta pelatihan jurnalistik lingkungan ini bisa menjadi pelopor untuk mengedukasi publik dalam menjaga serta melestarikan lingkungan.

"Hutan merupakan elemen penting bagi kehidupan manusia, baik sebagai penyedia air dan udara. Luas tutupan hutan di Aceh, khususnya di Aceh Timur, saat ini berada dalam kondisi kritis akibat perubahan dan alih fungsi hutan yang terjadi secara terus menerus," kata Zamzami. (*)