JKA di Hilangkan, Steffy Burase Buka Suara Melalui Story Instagramnya

JKA di Hilangkan, Steffy Burase Buka Suara Melalui Story Instagramnya

ACEHSATU.COM | JAKARTA – JKA di hilangkan, Steffy Burase buka suara melalui Story Instagramnya. Mulai 1 April 2022 Masyarakat Aceh Menerima Keputusan Pemerintah Aceh Terkait penghentian JKA. Hal itu Berdasarkan Rapat Pemerintah Aceh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Steffy Burase Istri Irwandi Yusuf memposting beberapa keluhan masyarakat di story Instgramnya @Steffyburase. Terlihat di story … Read more

ACEHSATU.COM | JAKARTA – JKA di hilangkan, Steffy Burase buka suara melalui Story Instagramnya. Mulai 1 April 2022 Masyarakat Aceh Menerima Keputusan Pemerintah Aceh Terkait penghentian JKA.

Hal itu Berdasarkan Rapat Pemerintah Aceh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Steffy Burase Istri Irwandi Yusuf memposting beberapa keluhan masyarakat di story Instgramnya @Steffyburase.

Terlihat di story instgram @Steffyburase beberpa keluhan masyarakat yang kecewa terhadap JKA yang akan di tiadakan.

Steffy Burase juga menulis dalam postingan story instgramnya ” Maaf ga semua curhatan masyarakat bisa saya publish, terlalu banyak.

Apalah saya ini sampai menjadi tempat curhat masyarakat disana. Dari Bahasa ini kita semua paham betapa mareka tidak tau lagi kemana harus mengadu pada yang berwenang.

Berharap semoga pemerintah khusunya DPRA bisa menampung keluhan masyarakat dan memperjuangkan kembali satu-satunya yang masih tersisa dari program Irwandi yusuf untuk kemakmuran masyarakat Aceh.

Kenapa segitu hebohnya media dan oknum membusukkan beliau tapi tidak mampu membuat masyarakat percaya dan ikut-ikutan membenci?.

Semoga bisa menjadi pelajaran bagi pemimpin2 lain bahwa satu2nya cara di cintai rakyat adalah,

“PERHATIKAN DAN PENUHI KEBUTUHAN MAREKA, KASIH SAYANG S+YANG DI TUNJUKKAN DENGAN PERBUATAN,” bukan mulut manis dan bersilat lidah apalagi mendadak baik saat menjelang pemilu.

Semoga masih ada hati2 baik yang memiliki nurani dan masih mau repot2 memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan jabatanya. #saveJKA”

Informasi Sebelumnya,

Sebanyak 2,2 juta masyarakat Aceh akan dihentikan pembayaran premi kesehatan, Penghentian tersebut dilakukan untuk mengevalulasi BPJS.

“Penghentian ini kesepakatan DPR Aceh dan pemerintah Aceh, ini juga akibat ugal-ugalan BPJS. Berapa kali kita minta data sampai hari ini saya belum dapat data JKN-KIS.

Kita ingin cek by name by address, jangan-jangan ada yang dobel,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani kepada Awak media, Jum’at 11/3/2022.

Falevi mengatakan dana yang dikucurkan untuk membayar premi 2,2 juta warga mencapai Rp 1,2 triliun setiap tahunnya. Mereka ditanggung pembayaran premi lewat program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Penghentian ini juga untuk mengevaluasi BPJS. Menurut saya, Aceh dirugikan selama ini. Karena semua premi kita tanggung, misalnya orang sudah ada BPJS mandiri tapi pemerintah Aceh juga menanggung itu,” ujarnya.

Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menyebutkan evaluasi kerja sama antara BPJS dan pemerintah Aceh dilakukan setelah DPRA banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Beberapa keluhan antara lain BPJS tidak meng-cover semua jenis penyakit serta sistem rujukan yang dinilai ribet.

Dia mencontohkan penyakit kanker hanya ditanggung untuk stadium tiga dan empat. Hal itu dinilai bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang mensyaratkan semua jenis penyakit ditanggung.

“Ada jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS, padahal berdasarkan RPJM semua rakyat Aceh, apa pun penyakitnya, ditanggung oleh JKA. Tetapi faktanya itu tidak,” jelas Falevi.

Menurutnya, setelah penghentian itu, DPR Aceh dan pemerintah Aceh bakal melakukan evaluasi untuk membuat skema baru. Kerja sama yang dilakukan sekarang dinilai hanya menguntungkan pihak BPJS.

“Ini kan semua preminya ditanggung, anak belum lahir saja sudah ditanggung. Ini kan bahaya betul dalam serapan anggaran, apalagi kita defisit anggaran. Dana Otsus sudah berkurang, jelas Falevi.

“Makanya pemerintah Aceh harus punya skema dalam penetapan premi ke depan untuk meng-cover rakyat Aceh tersebut.

Ini yang harus dikejar dan harus ada formulasi sehingga bantuan layanan kesehatan untuk rakyat Aceh itu betul-betul menyentuh pihak yang membutuhkan, lanjutnya.

DPR Aceh bakal segera memanggil pihak BPJS dalam waktu dekat untuk membahas masalah tersebut. Falevi menyebut pihaknya akan membenahi mana peserta yang ditanggung premi dan mana yang tidak.

Falevi menargetkan evaluasi dapat selesai dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, Falevi menginginkan program JKA tetap berlanjut meski nanti kerja samanya bukan lagi dengan BPJS.

Boleh jadi kembali ke sistem awal (berobat hanya pakai KTP), tapi hal itu harus dikaji apa plus-minusnya, bagaimana sistemnya. Mungkin nanti tidak pakai KTP lagi, tapi bisa menggunakan E-JKA atau bahkan bisa login dari HP. Apalagi sekarang kan serbamudah,” ungkap Falevi

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.