
ACEHSATU.COM — Jokowi melaui keputusan presiden secara resmi memberhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh.
Langkah tersebut seolah mengakhri karir politik mantan juru runding GAM pada penandatanganan MoU Helsinki, 2005 lalu.
Presiden memberhentikan setelah putusan kasus korupsi Irwandi berkekuatan hukum tetap. Irwandi diketahui menerima uang suap secara bertahap melalui orang kepercayaannya, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Selain itu, Irwandi disebut menerima gratifikasi Rp 8,717 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.
Sebagai satu tokoh intelektual yang dibesarkan oleh kelompok GAM, Irwandi memiliki catatan sejarah yang panjang dalam masa transisi politik di Aceh.
Ia kerap menjadi paradoks bagi sejumlah jabatan yang didudukinya.
Keputusan Mahkamah Agung pada Februari 2020 telah menolak kasasi yang diajukannya.
Kini ia harus mendekam di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
Berikut biodati Irwandi Yusuf yang dirangkum acehsatu.com :
Keluarga
Istri : Darwati A. Gani
Anak : Teguh Agam Meutuah
Latifa Dara Meutuah
Putroe Sambinoe Meutuah
Rania Intan Meutuah
Mashita Mutiara Meutuah
Pendidikan
MIN Cot Bada, 1967-1973
MTsN Bireun, 1973-1976
SNAKMA Saree, 1976-1979
Fakultas Kedokteran Hewan, Unsyiah, 1979-1987
Oregon State University, Amerika Serikat, 1989-1993
Karir
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1988)
Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999-2001)
Aktivis Palang Merah Internasional
Staf Khusus Komando Pusat Tentara Gerakan Aceh Merdeka atau GAM (1998-2001)
Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia
Kepala Perwakilan GAM untuk Aceh Monitoring Mission (AMM)
Pendiri dan Ketua Partai Nasional Aceh (Kini bernama Partai Nanggore Aceh)
Gubernur Provinsi Aceh (2007-2012)
Gubernur Aceh, (2017-2020 )
Penghargaan
Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Menteri Kesehatan (Menkes)
Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menneg Perumahan Rakyat
Penghargaan khusus dari Polri dalam mendukung pemberantasan Terorisme
Penghargaan dalam penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dari Menteri Negera Lingkungan Hidup
Penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima Tahun 2009 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN)
Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas inisiatif, konsistensi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), 2009
Penghargaan dari majalah Birokrat Profesional Sebagai Gubernur Paling Visioner 2009 dalam Bidang Pengembangan Demokrasi dan Perdamaian
Piagam penghargaan dari Presiden RI atas peraturan daerah yang diterbitkan tentang pelayanan anak
Penghargaan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pembina olahraga sepak bola terbaik
Penghargaan dari Kadin Indonesia atas pemikiran dan dukungannya terhadap berbagai program Kadinda Aceh dalam, pengembangan dunia usaha di Aceh, 2008
Penghargaan dari Presiden RI atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh
Penghargaan Open Source Software dari Menkominfo dan Menristek
Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun, 2007. (*)