https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ilusterasi SPBU

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Per 1 Januari 2023 di Indonesia Penggunaan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 80 yakni Premium dan RON 89 yakni Revvo 89 tidak boleh diperjualbelikan lagi.

Kebijakan itu tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar,” jelas Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman Selasa (27/12/2022).

Kedua jenis BBM tersebut dilarang karena memiliki oktan yang rendah serta dianggap tidak ramah lingkungan.

RON 88 atau Premium yang sebelumnya dijual PT Pertamina (Persero) sendiri sudah tidak lagi disalurkan di SPBU pada tahun ini.

“Premium sudah tidak disalurkan lagi di SPBU tahun 2022 ini,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Terakhir hanya SPBU VIVO yang masih menjual BBM RON 89 dengan nama Revvo 89. PT Vivo Energy Indonesia sudah menyatakan akan menghabiskan persediaan stok sampai akhir 2022 ini.

“Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini,” tulis manajemen.

Belum sampai akhir tahun tepatnya mulai November 2022, BBM Revvo 89 sudah mulai lenyap dari daftar harga di SPBU VIVO.

Di Totem SPBU itu sekarang hanya menampilkan harga Revvo 95, Revvo 92, dan Revvo 90. “Udah nggak ada (Revvo 89), adanya Revvo 90,” kata petugas SPBU VIVO di Jl. Kapten Tendean, Jakarta Selatan