Janda dan Duda Ditangkap Nyabu, Polisi Buru Bandar Pemasok

Sepasang kekasih masing-masing berstatus janda dan duda ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di sebuah rumah kontrakan di Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020).

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH — Sepasang kekasih masing-masing berstatus janda dan duda ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di sebuah rumah kontrakan di Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (7/3/2020).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 21.10 WIB malam.

Pria berinisial EL (34) adalah warga Kecamatan Kuta Alam dan pasangannya MA (39) bersatus janda.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Polisi hingga kini masih memburu SS, pria yang diduga memasok sabu-sabu untuk janda MA (39) dan duda EL (34).

Menurut Kompol Boby, dari pengakuan EL, sabu-sabu dibeli dari SS pada Sabtu (7/3/2020) malam, sekitar pukul 19.10 WIB, di pinggir jalan salah satu gampong di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, seharga Rp 200 ribu.

Polisi, kata Boby, sedang memburu dan mencari tahu keberadaan bandar sabu ini.

Sedangkan tersangka EL dan MA, masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk sudah berapa lama mereka bersama-sama menggunakan barang haram tersebut.

Ia menerangkan untuk saat ini tersangka EL sudah ditahan di Polresta.

Lalu untuk MA, wanita yang berstatus janda tersebut akan dititip penahanannya ke polsek jajaran. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.