ACEHSATU.COM – Pemkab Aceh Barat segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan setempat, setelah hal ini mendapatkan sorotan dari kalangan masyarakat.
“Pengangkatan serta penetapan figur untuk mengisi posisi kepala sekolah yang masih lowong di jajaran Dinas Pendidikan Aceh Barat, saat ini masih dalam proses, mengikuti tahapan prosedural yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda.
Menurutnya, pengisian dan pengusulan nama-nama kepala sekolah memiliki tahapan berjenjang, mulai dari Kabupaten/kota, Badan Kepegawaian Aceh (BKA) hingga Kemendagri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia mengatakan prosedur pengangkatan jabatan kepala sekolah harus melalui proses birokrasi yang melibatkan lintas daerah dan lintas pemangku kebijakan.
Khusus untuk pengisian kepala sekolah yang menjadi kewenangan Pemkab Aceh Barat, saat ini sudah dalam proses pengusulan dan telah sampai ke Badan Kepegawaian Aceh.
Nantinya proses administrasi di Badan Kepegawaian Aceh, kata dia, maka diajukan ke Kemendagri melalui aplikasi.
Setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri barulah diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis.
“Setelah persetujuan teknis dari BKN keluar, baru setelah itu dilakukan penetapan dengan SK Bupati,” kata Edy menambahkan.
Karena harus melalui proses dan mekanisme yang panjang dan melibatkan lintas instansi, pengusulan nama hingga penetapan oleh kepala daerah untuk pengisian jabatan kepala sekolah tersebut terhitung memakan waktu.
“Usulan pengangkatan kepala sekolah ini sedang kita laksanakan, tidak ada sedikitpun niat kami untuk mengulur waktu,” tuturnya.
Edy Juanda mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sangat menginginkan terwujudnya pendidikan yang berkualitas, dengan proses belajar mengajar yang terkelola dengan baik dan nyaman untuk anak didik. (*)