ACEHSATU.COM – Polisi mendalami isu perselingkuhan di balik pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN Medan), Jamaluddin. Isu selingkuh mencuat karena otak dari pembunuhan hakim Jamaluddin ini tak lain ialah istri korban, Zuraida Hanum.
“Perselingkuhan itu masih belum bisa kita dalami. Perlu kita cari alat bukti dulu,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (8/1/2020).
Mengenai motif, Martuani mengatakan pihaknya masih belum tahu pasti. Namun, dugaan sementara, menurut Martuani, motif pembunuhan karena masalah rumah tangga.
“Motifnya, sedang didalami penyidik kami menduga masalah rumah tangga,” tuturnya.
Martuani mengungkapkan, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ini. Dia menjelaskan, para pelaku ini menggunakan alat komunikasi yang bukan pada umumnya.
“Persoalan yang dihadapi adalah alat komunikasi. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang bukan biasa,” ucapnya.
Adapun kedua pelaku yang dibayar oleh Zuraida ialah JP dan R. Kedua eksekutor merupakan warga Kota Medan dan dibayar Zuraida untuk menghabisi nyawa Jamaluddin.
“Dua pelakunya orang medan. Pelaku juga sempat menghilangkan barang bukti, baju dan sepatu korban di bakar,” ungkapnya.
Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Zuraida dibantu oleh JP dan R. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh. Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan. (*)