Isu Irwandi Minta Pindah ke Aceh Ternyata Hanya ‘Ulah’ Karimun, Ini Surat Klarifikasi dari Sukamiskin

Merebaknya informasi seputar keinginan Irwandi dipindahkan ke Lapas di Aceh diklarifikasi oleh Irwandi Yusuf.

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Merebaknya informasi seputar keinginan Irwandi dipindahkan ke Lapas di Aceh diklarifikasi oleh Irwandi Yusuf.

Sebelumnya, politisi senior PDI Perjuangan, H Karimun Usman minta kepada Menkumham Yasona Laoly agar Irwandi Yusuf dipindahkan ke Lapas di Aceh untuk menjalani sisa masa tahanan.

Namun ternyata itu hanyalah pendapat pribadi Karimun.

Menanggappi hal itu, mantan Gubernur Aceh membuat surat klarifikasi yang sekarang beredar di media sosial.

Irwandi menyatakan dirinya tidak pernah minta dipindahkan ke Lapas Banda Aceh untuk menjalani masa tahanan.

LIHAT JUGA VIDEO FITNAH DAN JEBAKAN DIBALIK PENANGKAPAN IRWANDI:

Dalam surat tulisan tangan lengkap dengan tekenannya, Irwandi Yusuf menyebutkan dirinya lebih nyaman berada di Sukamiskin, sebab tidak ada Covid-19 dan tidak over kapasitas.

Ini isi surat Irwandi:

“Perihal heboh saya minta mutasi ke lapas B. Aceh dapat saya jelaskan saya tidak minta dipindahkan ke Aceh. Pak Karimun Usman tidak menghubungi saya sebelumnya. Tahu-tahu saja sudah heboh. Saya lebih nyaman di Sukamiskin sebab di sini ZERO covid-19 dan tidak over kapasitas.”

Sebelumnya diberitakan, Irwandi Yusuf, terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dihukum tujuh tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan tiga bulan penjara.

Irwandi Yusuf juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menjalani hukuman kurungan. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.