ACEHSATU.COM – Legislator yang juga anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan puluhan nelayan Aceh Timur yang sebelumnya sempat ditahan di Thailand segera dipulangkan.
“Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait nasib nelayan Aceh Timur ini. Dan informasi terakhir kami terima, Kementerian Luar Negeri sedang menyiapkan pemulangan mereka. Mereka yang dipulangkan sebanyak 51 orang,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Sebelumnya, ke-51 nelayan yang merupakan awak kapal motor KM Perkasa dan KM Voltus asal Aceh Timur tersebut ditahan di Provinsi Phang Ngah, Thailand, karena memasuki wilayah negara tetangga tersebut.
Politisi Paartai Aceh ini menyebutkan mereka dipulangkan setelah mendapat pengampunan Raja Thailand. Kini, mereka sudah dipindahkan ke rumah detensi imigrasi di Bangkok, ibu kota Thailand.
Iskandar mengatakan, pihak Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal RI Bangkok dan Songkla sudah menyiapkan dokumen perjalanan ke-51 nelayan asal Aceh Timur tersebut.
- Semarak Program “Light Up The Dream” YBM dan Srikandi PLN Sasar Warga Kurang Mampu
- Innisfree Green Tea Seed Hyaluronic Serum
- Baitul Mal Aceh Terima Zakat Usaha 1.3 M dari PT PEMA
- SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Toyota Calya dan Daihatsu Sigra, Duet Maut si Raja Taksi Online di Indonesia!
"Mereka akan diberangkatkan dari Bangkok ke Jakarta dan Aceh. Jadwal pemulangan mereka masih tentatif pada 1 Oktober 2020. Pemulangan mereka mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Iskandar Usman Al-Farlaky.
Anggota DPR Aceh dari Daerah Pemilihan Aceh Timur tersebut menjelaskan ke-51 nelayan tersebut ditangkap dengan sangkaan pencurian ikan di Perairan Andaman, Thailand, pada Januari dan Februari 2020.
"Di antara mereka yang ditangkap tersebut, ada enam anak di bawah umur. enam di bawah umur tersebut sudah dipulangkan ke Aceh beberapa waktu lalu. Kami harap keluarga bersabar hingga mereka kembali," kata Iskandar Usman Al-Farlaky. (*)