ACEHSATU.COM | Calang – Inovasi baru DPMPTSP Aceh Jaya Permudah perizinan menggunakan barcode.
Dalam mempermudah layanan pengurusan izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya menghadirkan inovasi baru dengan menggunakan barcode (kode barkot)
“Saat ini DPMPTSP Aceh Jaya sudah mengunggah semua persyaratan perizinan dalam satu barcode.
Inovasi baru ini bertujuan untuk mempermudah para investor dalam mendapatkan permohonan perizinan karena di dalamnya juga terdapat alur Perizinan dan fomr – form yang harus dilengkapi oleh si pemohon,” Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, Masri, Senin.
Masri menjelaskan kehadiran barcode tersebut guna memudahkan para pemilik modal yang akan berinvestasi di daerah itu, tanpa harus bolak balik ke kantor perizinan untuk mengambil dan menanyakan sejumlah syarat berusaha di daerah setempat.
“Kami akan terus mengembangkan dan meningkatkan sosialisasikan kepada semua pihak terkait dalam penggunaan barcode di kantor-kantor,
Pemerintah tingkat desa dan Kecamatan serta pusat-pusat keramaian di Aceh Jaya sehingga mereka mudah mendapatkan barcode tersebut,” Katanya.
Masri juga berharap semua pengusaha untuk dapat mengurus izin usahanya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya, di mana pengurusan izin gratis.