Divisi Data dan Informasi KIP Pidie, Muhammad Ali
Divisi Data dan Informasi KIP Pidie, Muhammad Ali

ACEHSATU.COM | Sigli – Divisi Data dan Informasi KIP Pidie, Muhammad Ali menegaskan bahwa KIP Pidie telah membentuk tiga tim verifikasi faktual di lapangan untuk melakukan mengecekan dan mendatangi masing-masing alamat domisili dari anggota partai SIRA.

Sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie mengaku sudah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan secara benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Partai SIRA Laporkan KIP Pidie ke Panwaslih Aceh Atas Dugaan Pelanggaran Verifikasi Faktual 

“Kita datangi sudah kita lakukan dan kita buktikan dengan lembar kerja malah kami bentuk verifikasi faktual, pertim kami bentuk 10 orang keseluruhan kami ada tiga tim, dan saat kami datangi kami juga di dampingi oleh Panwascam,” jelas Muhammad Ali, Rabu (23/11/2022).

Saat kami datangi ke alamat, kata Ali, banyak yang tidak berjumpa, kemudian ada beberapa yang mengundurkan diri dari partai bahkan ada yang mengaku tidak tahu menahu bahwa dirinya merupakan anggota partai SIRA.

“Kami juga bawa surat pengunduran diri partai, kemudian form apalagi ada anggota yang tidak di jumpai di domisili, kita isi form tersebut dengan ada saksi, dan banyak yang kita jumpai kalau mereka bukan anggota parlok SIRA, ada yang mengundurkan diri juga, bahkan ada yang marah-marah dan tanya ke kita kenapa dia bisa dimasukkan di parlok tersebut,” tegas Ali lagi.

Muhammad Ali juga mengatakan, KIP bukan ingin menginterogasi atau melakukan investigasi Partai SIRA, melainkan ingin membuktikan kesesuaian dokumen yang diupload di Sipol.

“Kami KIP bukan interograsi dan investigasi, tetapi apakah di sipol benar adanya, karena ini memang dokumen yang diarahkan dari KPU bukan dari KIP Pidie dan KIP Provinsi,” tegas Ali.

Saat ini, pihaknya juga telah mempersiapkan seluruh bahan dan bukti untuk ditunjukkan ke Panwaslih Aceh dalam perkara ini.

Muhammad Ali juga berharap kedepannya tidak hanya penyelenggaraan (salah satunya KIP) saja yang mengikuti aturan pemerintah, tetapi peserta (partai) juga harus mengikutinya.

“Harapannya dalam pemeriksaan bahan dan kami siapkan bukti, semua peserta kita mematuhi Pemerintah bukan penyelenggara saja , di peserta juga ada aturan,” tutup Ali.