ACEHSATU.COM – Perairan Natuna diklaim China sebagai teritorialnya. Kapal pencari ikan dan Coast Guard dari China bahkan masuk ke perairan Indonesia itu. Ini sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sikap Prabowo terhadap perkembangan isu di Perairan Natuna-Laut China Selatan.
“Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan Code of Conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan,” kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Pertemuan ADMM di Bangkok yang dimaksud Dahnil adalah Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN, 18 November 2019 lalu. Nota protes yang disebut Dahnil adalah yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke Beijing, diumumkan pada 30 Desember 2019 kemarin. Prabowo berpendapat masalah Natuna-Laut China Selatan harus diselesaikan lewat pembicaraan dua belah pihak.
“Agar tidak mengganggu hubungan perdagangan dan diplomatik antarnegara termasuk dengan negara ASEAN lainnya. Dan tentu posisi Indonesia seperti yang telah disampaikan Menlu mempertahankan kedaulatan di Zona Ekonomi Ekslusif tersebut sebagai wilayah laut Indonesia,” kata Dahnil.
Kapal pencari ikan China dilaporkan telah masuk ke Perairan Natuna dan melakukan kegiatan pencurian ikan. Kapal Coast Guard China juga masuk ke Perairan Natuna. Itulah yang membuat Kemlu RI protes ke China. Apakah akan ada pengerahan pasukan tambahan ke Natuna?
“Beliau (Prabowo) akan berkoordinasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI AL terkait hal tersebut,” kata Dahnil.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu RRC, Geng Shuang, telah menyampaikan tanggapan atas dipanggilnya Dubes RRC oleh Kemlu RI, juga atas nota keberatan RI ke China soal sengketa di Natuna. Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.
Kemlu RI telah merilis siaran pers pada Rabu (1/1/2020) kemarin, isinya adalah bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurutnya, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral). (*)