ACEHSATU.COM – Polisi mendatangi kediaman Teddy, suami dari mendiang Lina Jubaedah terkait laporan Rizky Febian. Polisi membawa sejumlah barang dari rumah Teddy.
Pantauan detikcom di kediaman Teddy, di Jalan Neptunus, Margahayu, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020) siang, dari luar rumah terlihat petugas sibuk melakukan pengecekan di dalam rumah.
Polisi dan tim inafis Polrestabes Bandung, cukup lama berada di dalam rumah dua lantai itu. Barulah sekitar pukul 13.27 WIB, petugas mulai keluar dari dalam rumah tersebut.
Petugas inafis berpakaian oranye itu tampak membawa sejumlah barang. Terlihat, barang yang dibawa berupa satu unit komputer PC berwarna hitam dan ada pula benda elektronik berwarna hitam.
Polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kedatangannya ke rumah Teddy. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP, Galih Indragiri, menyebut kedatangannya untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat Rizky Febian. (*)