Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat

Ini Perkembangan Terbaru Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat

ACEHSATU.COM | ACEH BARAT – Polisi sempat menetapkan pria berinisial DP sebagai tersangka penembakan Pos Polisi di Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat. Setelah diperiksa lebih lanjut, pria itu ternyata tidak terlibat penembakan. “Setelah dilakukan pendalaman alibi dan motifnya secara scientific investigation oleh penyidik maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan … Read more

ACEHSATU.COM | ACEH BARAT – Polisi sempat menetapkan pria berinisial DP sebagai tersangka penembakan Pos Polisi di Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat. Setelah diperiksa lebih lanjut, pria itu ternyata tidak terlibat penembakan.

“Setelah dilakukan pendalaman alibi dan motifnya secara scientific investigation oleh penyidik maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan pos polisi,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Meski demikian, DP masih berstatus tersangka terkait kepemilikan peluru aktif. DP disebut menyimpan tiga peluru kaliber 5,56 milimeter.

“Kasusnya sebagai tersangka kepemilikan amunisi melanggar Undang-Undang Darurat,” jelas Winardy.

Penyidik juga telah menangguhkan penahanan DP. Pria itu sebelumnya ditahan di Polres Aceh Barat.

"Karena ada jaminan dari keluarga, Keuchik (kepala desa) dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat kooperatif," ujar Winardy.

Sebelumnya, polisi menetapkan satu tersangka penembakan Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Panton Reu, Aceh Barat, Aceh. Empat orang yang sempat diamankan telah dibebaskan.

"Dari lima orang yang kita amankan, satu orang telah kita tetapkan sebagai tersangka berinisial DP," kata Winardy, Senin (1/11).

Winardy mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa kelima orang yang diamankan secara maraton. Empat orang yang dibebaskan disebut tidak terbukti melakukan penembakan pos polisi.

"Empat orang saat kita amankan sebagai saksi, mereka mengungkapkan alibi. Alibi kita cek satu per satu, setelah dicek benar mereka saat kejadian berada di suatu tempat dan itu dikuatkan saksi-saksi lain," jelas Winardy.

Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diduga ditembak orang tak dikenal. Penembakan tersebut terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 03.15 WIB.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 16 selongsong peluru kaliber 7,26 milimeter serta 22 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, polisi menemukan enam proyektil peluru.

"Proyektil yang kita temukan satu buah di dalam tembok samping Pospol, satu buah di depan pintu masuk Pospol, dan satu buah di ruangan dalam Pospol," jelas Winardy. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.