ACEHSATU.COM – Kegaduhan paling anyar di negeri ini adalah penolakan rakyat Indonesia terutama terhadap pasal 7 RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menjadikan Pancasila berubah menjadi “New Pancasila”.
New Pancasila berisikan trisila yang terkristalisasi dalam ekasila dan ini melenceng jauh dari Pancasila yang murni. Wacana perubahan tersebut dapat mereduksi seluruh nilai-nilai Pancasila yang murni baik secara implisit maupun eksplisit.
Berkut isi pasal 7
Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong. (*)