Anggota KPI Aceh
ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Nama-nama yang lulus jadi anggota KPI Aceh sudah diumumkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Nama-nama tersebut dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Media Center DPRA, Senin (4/1/2021) malam.
Jubir Komisi I DPRA, Bardan Sahidi mengatakan dari ke tujuh nama yang lulus Fit and Proper Test terdapat dua orang komisi perempuan.
“Dua orang komisioner yang lulus perempuan,” kata Bardan.
Ia mengatakan, saat proses uji kepatutan dan kelayakan itu ketujuh nama tersebut didapatkan berdasarkan kriteria pengetahuan dan pengalaman di bidang penyiaran, wawasan tentang syariat Islam, wawasan tentang ke-Acehan dan beberapa kriteria lainnya.

“Mereka sudah dipilih berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Ia berharap, kepada ketujuh nama tersebut agar mampu bekerja dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh.
“Kami DPRA banyak menerima masukan bahwa beberapa komunitas belum mendapat perizinan tentang konten penyiaran. Dengan komposisi sekarang, diharapkan periode kali mampu bekerja maksimal,” imbuhnya.
Selain tujuh nama yang dinyatakan lulus itu, panitia pelaksana juga mengumumkan tujuh nama yang lulus jadi cadangan.
Adapun tujuh nama yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan anggota KPI Aceh periode 2020-2023 sebagai berikut.
1. Putri Nofriza, S.Si, M.Si
2. Ahyar, ST
3. Dr. Teuku Zulkhairi, MA
4. Masriadi, S.Sos, M.Kom.I
5. Faisal Ilyas
6. Faisal, SE, M.SI, Ak.CA
7. Acik Nova
Nama-nama lulus cadangan.
1. Yuswardi Ali Suud
2. Iwan Bahagia, S.Pd
3. Ahmad Fauzan
4. Zainal Abidin S
5. Azhari, M.Ag
6. Marwidin Mustafa, S.Sos.I
7. Miza Irawan, S.Kom. (*)