Ketua FPI Banda Aceh

Ini Motif Eks Ketua FPI Banda Aceh Posting ‘Polisi Siap Bunuh Rakyat’

Ketua FPI Banda Aceh ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Eks Ketua FPI Banda Aceh, AB ditangkap polisi terkait postingan ‘Polisi Siap Bunuh Rakyat’ di Facebook. AB diduga tidak suka dengan pihak kepolisian. “(Motifnya) tidak suka dengan pemerintah dan aparat yang menghalang-halangi FPI,” kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/11/2020). Menurut Margiyanta, … Read more

Ketua FPI Banda Aceh

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Eks Ketua FPI Banda Aceh, AB ditangkap polisi terkait postingan ‘Polisi Siap Bunuh Rakyat’ di Facebook.

AB diduga tidak suka dengan pihak kepolisian.

“(Motifnya) tidak suka dengan pemerintah dan aparat yang menghalang-halangi FPI,” kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Margiyanta, polisi sudah lama memantau status AB. Status yang dipostingnya di Facebook disebut terus ekstrim.

“Yang bersangkutan memang radikal. Sudah kita ikuti terus statusnya ekstrim,” jelas Margiyanta.

Margiyanta menjelaskan, dalam pemeriksaan AB mengaku dirinya sebagai mantan sekretaris FPI. Namun dia disebut pernah menjabat sebagai Ketua FPI Kota Banda Aceh.

“Tahun 2017 yang bersangkutan memang sebagai ketua FPI,” ujar Margiyanta.

Sebelumnya, Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, AB ditangkap terkait postingannya di media sosial. AB diciduk Jumat (13/11) lalu.

“Betul ditangkap terkait ITE,” jelas Margiyanta.

Dalam postingannya, AB di antaranya menulis ‘polisi siap bunuh rakyat’, ‘polisi siap habisi rakyat’, ‘polisi siap perangi rakyat’. Di bagian bawah dia menulis ‘demi pejabat bangsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi’.

Ketua FPI Banda Aceh
Foto: Eks Ketua FPI Banda Aceh ditangkap polisi. (Dok Polda Aceh)

Pada postingan tersebut juga terdapat foto Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto tersebut ditambahkan kata-kata ‘polisi siap perang lawan rakyat’.

Sebelumnya diberitakan, eks Ketua FPI Banda Aceh ditangkap polisi karena postingannya di media sosial. AB diduga menyudutkan polisi.

“Betul, ditangkap terkait ITE,” kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (21/11/2020).Terduga berinisial AB diciduk polisi pada Jumat (13/11). Dia diduga membuat posting-an di Facebook pada Rabu (7/10/2020), yang diberi judul ‘Polisi Siap’.

Dalam posting-annya, AB di antaranya menulis ‘polisi siap bunuh rakyat’, ‘polisi siap habisi rakyat’, ‘polisi siap perangi rakyat’.

Di bagian bawah dia menulis ‘demi pejabat bangsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi’.

Pada posting-an tersebut juga terdapat foto Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto tersebut ditambahi kata-kata ‘polisi siap perang lawan rakyat’.

Menurut Kombes Margiyanta, AB kini ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. “(AB) sudah jadi tersangka,” jelas Margiyanta. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.