Ini Kata Wakil Bupati Natuna Agar RI Aman dari Rongrongan China

Kapal-kapal China disebut masih berseliweran di perairan Natuna utara, Kepulauan Riau (Kepri).

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Kapal-kapal China disebut masih berseliweran di perairan Natuna utara, Kepulauan Riau (Kepri).

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mendukung langkah tindaklanjut pemerintah sekaligus mendorong penguatan wilayah menghadapi rongrongan China.

Ngesti berharap kabupaten Natuna menjadi provinsi khusus. Status provinsi disebut bisa memperluas kewenangan dalam penanganan urusan laut termasuk menghadapi penerobos wilayah seperti kapal coast guard China.

“Kami mengusulkan juga untuk memperkuat wilayah status Natuna yang kabupaten menjadi provinsi. Karena bagaimana pun wilayah provinsi nantinya akan mempunyai kewenangan yang lebih tinggi dibanding kabupaten,” ujar Wabup Natuna, Ngesti, saat dihubungi, Sabtu (4/11/2020).

Pernyataan Wabup Natuna, Ngesti, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebut pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

“Kami juga mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan TNI untuk menjaga laut Natuna Utara dari pencurian ikan oleh nelayan-nelayan China, Vietnam, Thailand, dan juga Malaysia,” ujar Ngesti.

Soal penerobosan kapal asing di wilayah RI, Ngesti menyebut kapal-kapal China masih berkeliaran di perairan laut Natuna Utara. Pengawasan kini diperketat TNI.

“Kondisinya hari ini kapal-kapal China masih berada di wilayah perairan Indonesia,” ujar dia.

Ngesti menyebut tim dari Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) sudah melakukan peninjauan langsung ke perairan laut Natuna Utara. Patroli gabungan di batas wilayah RI dilakukan.

Indonesia sudah menegaskan klaim China bertentangan dengan hukum internasional yang sah. Tapi China tetap menganggap perairan Laut Natuna bagian dari negaranya.

Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.

Tapi China tetap berkeras soal ‘penerobosan’ kapal coast guard di Natuna.

“Pihak China secara tegas menentang negara mana pun, organisasi, atau individu yang menggunakan arbitrasi tidak sah untuk merugikan kepentingan China,” kata juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, 2 Januari 2020, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RRC, Jumat (3/1).

Sementara Istana memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas merespons klaim China di perairan Laut Natuna. Upaya penanganan klaim China di Natuna dilakukan dengan diplomasi damai.

“Berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” ujar juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Sabtu (4/1).

Fadjroel lantas mengutip pernyataan Jokowi soal sikap terkait klaim China atas Natuna.

“‘Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia’, tegas Presiden Jokowi,” kata Fadjroel mengutip Jokowi. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.