Okupansi Hotel di Aceh

ACEHSATU.COM — Tingkat penghunian kamar di Aceh terus menurun. Badan Pusat Statistik Aceh dalam rilisnya menyebutkan, tingkat penghunian kamar atau biasa disebut dengan okupansi terus menurun sepanjang 4 tahun terakhir.
Pada tahun 2020, rata-rata okupansi di Aceh hanya sebesar 25,25%.
Jumlah tersebut terus menurun dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2017, okupansi di Aceh mencapai 50,34%.
Kemudian pada tahun 2018 okupansi kembali menurun menjadi 45,0%.
Penurunan kembali dilanjutkan pada tahun 2019, dengan okupansi mencapai 39,3%.

Penurunan yang terjadi pada tahun 2020 tak luput dari dampak dari pandemi covid-19.
Pembatasan sosial sekaligus kekhawatiran akan penyebaran Covid-19, membut masyarakat enggan berpergian sekaligus menggunakan jasa hotel serta penginapan lainnya.
Jika dilihat sepanjang tahun 2020, periode Mei menjadi periode terendah dengan rerata isian kamar hanya mencapai 8,75%.
Sementara itu, tingkat okupansi tertinggi terjadi pada periode Februari 2021 dengan capaian 39,3%. (*)